APERSI Keluhkan Persoalan Klasik Rumah Subsidi

Dero Iqbal Mahendra
08/11/2018 17:16
APERSI Keluhkan Persoalan Klasik Rumah Subsidi
(MI/Dero Iqbal Mahendra)

KETUA Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menyebutkan pengadaan rumah subsidi saat ini masih terkendala sejumlah persoalan klasik, terutama yang berkaitan dengan perizinan di daerah.

"Kalau pemerintah pusat itu sangat baik mendukung program ini. Kita akui. Hanya kurang disambut oleh pemerintah daerah dan ini (persoalan) klasik," tutur Junaidi usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (8/11).

Baca juga: Apersi: Masyarakat Butuh Angsuran Rumah Murah

Terkait soal perizinan, sambung dia, sering kali ada ketidakselarasan antara keinginan pemerintah pusat dan daerah yang akhirnya menjadi persoalan rumah subsidi. Misalnya, ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 64 tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun edaran Kemendagri yang akan memudahkan rumah subsidi, tetapi pada kenyataannya tidak dijalankan oleh pemerintah daerah.

Pemda beralasan, salah satu klausul menyebutkan bahwa perumahan adalah tanggung jawab pemerintah pusat, namun kenyataannya perizinannya tidak berjalan. Padahal Junaidi menilai pemerintah pusat memiliki komitmen tinggi untuk perumahan subsidi. Persoalan klasik lainnya menurutnya terkait dengan persoalan pengadaan lahan.

"Kalau lahannya jadi mahal, artinya nanti harga rumahnya bisa tidak dijual lagi kepada MBR karena harganya sudah mahal, ini menjadi kendala," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya