Terkait Data Lahan, DPR Panggil Kementan

(Pra/E-1)
07/11/2018 23:45
Terkait Data Lahan,  DPR Panggil Kementan
(Antara)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meminta penjelasan tentang data luasan yang digunakan mereka menyusun program kerja.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan estimasi berlebih atau overestimasi data luasan memang sungguh terjadi. Hal itu ia ketahui langsung dari laporan Kepala Dinas Pertanian Kalimantan Barat (Kalbar) yang menjadi daerah pemilihannya.
“Untuk Kalbar saja juga terjadi perbedaan.

Saya baru mendapat laporan dari kadis provinsi bahwa luas lahan pertanian versi BPS (Badan Pusat Statistik) itu 160 ribu hektare, sementara yang eksisting berdasarkan data Kementan yang didasarkan pada data spasial provinsi mencapai 320 ribu hektare,” jelasnya
Hal serupa diutarakan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Demokrat Fadholi. Ia mengatakan ketidaksesuaian data antara Kementan dan BPS akan dibahas segara setelah masa reses usai.

Untuk diketahui, selama ini Kementan menggunakan data luas baku sawah mereka sebagai pijakan dalam perencanaan dan realisasi program pengembangan tanaman pangan padi.

Ketika pada kenyataannya luas sawah yang dikeluarkan Kementan ter­nyata lebih besar daripada data BPS yakni yakni 8,1 juta hektare (ha) berbanding 7,1 juta ha, beberapa pihak menduga ada penyalahgunaan APBN oleh Kementan.
Pengamat fiskal dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako menyarankan adanya audit data Kementan.

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baiknya melakukan audit terkait dengan po­lemik data pangan supaya perma­salahan jelas,” kata Rony dalam keterangan tertulis seperti dikutip Antara.

Menurutnya, kenaikan anggaran Kementan hingga lebih 50% justru paradoksal dengan polemik data pangan yang membuat perbedaan. Kenaikan anggaran harus diuji dengan output yang dihasilkan, yakni peningkatan hasil produksi pertanian, terutama tanaman pangan.
Anggaran Kementerian Pertanian dari 2017 ke 2018 naik hingga 57,22% dari Rp24,15 triliun menjadi sebanyak Rp37,97 triliun. “Boleh saja naik lebih dari 15%, tapi harus sesuai hasilnya,” ujarnya. (Pra/E-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya