Genjot Pertumbuhan, Pemerintah Akan Perluas Insentif Pajak

Nur Aivanni
05/11/2018 22:55
Genjot Pertumbuhan, Pemerintah Akan Perluas Insentif Pajak
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

MENTERI Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal itu disampaikannya saat ditanyakan apa langkah pemerintah untuk mendorong ekonomi di kuartal IV 2018.

"Paling tidak, ada satu perluasan insentif pajak. Itu juga sedang diselesaikan, termasuk yang belum dikeluarkan seperti super deduction tax, tapi juga perluasan untuk insentif pajak yang lain," kata Darmin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (5/11).

Tak hanya itu, pemerintah juga akan merevisi daftar negatif investasi (DNI). "Jangan kemudian you kasih insentif pajak, tapi DNI-nya bilang ngga boleh, kan itu aneh. Itu harus dibuat sinkron," terang Darmin. Darmin mengatakan revisi tersebut diharapkan dapat rampung secepatnya.

Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2018 sebesar 5,17%. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan kuartal II 2018 yang sebesar 5,27%. Kendati demikian, Darmin menilai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,17% menunjukkan ekonomi Indonesia cukup resisten terhadap gejolak ekonomi global.

Apalagi, kata dia, konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 5,01% dan pembentukan modal tetap bruto tumbuh sebesar 6,96%. "Kalau dilihat konsumsi rumah tangga dan investasi oke. Itu cukup baik menghadapi gejolak yang sedang berakumulasi mulai dari normalisasi kebijakan moneter di negara maju, perang dagang dan harga minyak meningkat," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya