Pemerintah Akan Terus Perbaiki Iklim Usaha

Nur Aivanni
01/11/2018 20:31
Pemerintah Akan Terus Perbaiki Iklim Usaha
(ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

PEMERINTAH akan terus memperbaiki iklim usaha di Indonesia. Hal itu dilakukan sebagai langkah semakin sengitnya kompetisi kemudahan berusaha di 190 negara yang dipublikasi secara tahunan oleh Grup Bank Dunia.

Dalam laporan kemudahan berusaha (Doing Business) 2019 yang dipublikasikan oleh World Bank pada Rabu (31/10) waktu setempat, posisi Indonesia mengalami penurunan satu peringkat dari 72 menjadi 73. Meski secara peringkat turun, skor Indonesia mengalami peningkatan dari 66,54 menjadi 67,96.

Pada tahun 2015, Indonesia berada pada peringkat 114 yang kemudian naik menjadi peringkat 109 di tahun 2016. Lalu, peringkat Indonesia menjadi 91 tahun 2017 dan pada tahun 2018 berhasil berada di peringkat 72.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa pihaknya telah menggunakan sistem online jika ada pihak yang akan mendirikan perseroan terbatas (PT). Hanya saja, dikatakannya, proses bisnis di tingkat notaris kemudian bisa memakan waktu lama.

"Ini yang perlu kita ubah," katanya dalam konferensi pers mengenai EODB, di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (1/11). Ia pun mengatakan akan mengundang pihak notaris untuk membicarakan hal tersebut.

Diakuinya, saat ini sudah banyak sekali notaris di Indonesia. Banyaknya notaris tersebut membuat pihaknya berusaha untuk meningkatkan kualitas notaris dengan menerbitkan Permen. Permen tersebut mengatur agar orang yang akan menjadi notaris harus mengikuti uji kompetensi. Sayangnya, Permen tersebut kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

"Kita ingin meningkatkan kualitas manusia tapi permennya dibatalin. Jadi, upaya kita untuk memperbaiki sistem, tapi kita juga harus mereform pelakunya, baik pengadilan maupun penegak hukum," katanya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa memang perlu ada evaluasi dalam memperbaiki iklim usaha di Indonesia. Dalam Laporan Doing Business 2019, kata Sri Mulyani, skor paying taxes dan trading across borders tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ini harus lebih diperbaiki lagi. Apa yang akan kita perbaiki lagi dalam reformasi perpajakan? Kita coba memperbaiki proses bisnis dan kita menggunakan IT system, paying tax menggunakan e-filing, tidak harus datang ke kantor pajak," katanya.

Hanya saja, dikatakan Sri Mulyani, hal itu tidak lah cukup. Pihaknya masih harus bisa membuat proses dalam pengisian formulir SPT menjadi lebih sederhana. Selain itu, katanya, pihaknya juga masih perlu menyeragamkan implementasi aturan di seluruh kantor pajak di Indonesia. Pasalnya, masih ada beberapa kantor pajak yang masih meminta berkas-berkas asli yang dibutuhkan dalam mengurus pajak. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya