Presiden Minta Data Pangan Mengacu BPS

Andhika Prasetyo
25/10/2018 09:35
Presiden Minta Data Pangan Mengacu BPS
(ANTARA)

PRESIDEN Republik Indonesia Joko Widodo memastikan pemerintah akan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait dengan komoditas beras. Sesuai dengan undang-undang, ia memerintahkan agar seluruh lembaga terkait hanya menggunakan data komoditas pangan utama yang dikeluarkan BPS sebagai lembaga statistik independen, bukan dari kementerian terkait.

Sejak lama, Presiden menyatakan data terkait dengan beras memang tidak akurat. Ia pun menugasi BPS untuk memperbaiki dan memperbarui data sehingga tidak lagi terjadi kerancuan.

Kini, data beras BPS yang dihasilkan melalui metode kerangka sampel area (KSA) akan dijadikan acuan seluruh pihak dalam mengambil kebijakan.

“Data beras sudah disampaikan BPS. Semua akan pakai data itu. Semua kementerian,” perintah Presiden Jokowi di ICE BSD, Banten, kemarin.
Terkait dengan hal itu, pengamat pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Sentosa mengimbau Kementerian Pertanian sudah sepatutnya berterima kasih kepada BPS dan seluruh instansi terkait yang telah bahu-membahu mewujudkan data beras melalui metode kerangka sampel area.

Dengan dirilisnya data beras yang mengacu pada metode yang lebih akurat itu, Kementan kini memiliki pijakan yang tepat untuk mengambil kebijakan di masa depan.

Selama ini, lanjutnya, Kementan selalu kesulitan setiap menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait dengan produksi beras.

“Mereka selama ini menjawab dengan tidak keruan kalau ditanya soal data. Jawabannya tidak masuk akal. Sekarang kan sudah jelas yang benar seperti apa. Jadi, Kementan tidak hanya harus menerima, tetapi juga harus berterima kasih kepada pihak yang merilis data beras terbaru ini,” ujar Dwi.


Koreksi

Senada, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai pihak yang bertanggung jawab untuk mengoreksi data produksi beras nasional ialah Kementerian Pertanian, bukan pemerintah. Pasalnya Kementanlah yang seharusnya memiliki data produksi beras yang akurat.

“Menteri Pertanian yang harus tanggung jawab, jangan pemerintah yang kena. Ini kan seolah-olah pemerintah yang mengoreksi,” kata Agus, kemarin. Kementan, sambungnya, harus memberikan penjelasan mengapa mereka bisa abai terhadap data-data yang dikeluarkan selama ini.

Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menilai perbedaan data produksi beras yang dirilis BPS dengan Kementan berpotensi berujung dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan kementerian yang dipimpin Amran Sulaiman itu.

“BPK harus berani mengaudit secara menyeluruh. Selisih datanya begitu jauh dan ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Suparji. Hasil audit BPK, tambah Suparji, dapat menjadi pegangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan anggaran.

Sebelumnya, BPS merilis data terbaru terkait dengan produksi beras nasional tahun ini. Berdasarkan hasil perhitungan BPS, Indonesia memiliki potensi surplus beras 2,85 juta ton hingga akhir tahun ini. Jumlah itu jauh lebih rendah daripada data Kementan sebanyak 13,03 juta ton.

Terkait dengan hal itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan pemerintah tengah mengkaji amnesti data stok beras. Diharapkan, di masa depan tidak terjadi kekisruhan perbedaan data.

Sekjen Kementan Syukur Iwantoro bersyukur atas munculnya koreksi data dari BPS. “Kami mendukung perbaikan penghitungan itu,” ujar Syukur. (Pol/Nur/Hnr/X-6)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya