Jokowi: Data Beras Harus Bertumpu pada BPS

Andhika prasetyo
24/10/2018 19:08
Jokowi: Data Beras Harus Bertumpu pada BPS
(ANTARA)

PRESIDEN Joko Widodo memastikan bahwa pemerintah akan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait komoditas beras. Sesuai Undang-Undang, ia ingin data komoditas pangan utama tersebut hanya dikeluarkan BPS sebagai lembaga statistik independen, bukan dari kementerian terkait.

"Data beras sudah disampaikam BPS. Semua akan pakai data itu. Semua kementerian," ujar Jokowi di ICE BSD, Banten, Rabu (24/10).

Sejak lama, ia menyatakan data terkait beras memang tidak akurat. Ia pun menugaskan BPS untuk memperbaiki dan memperbarui data sehingga tidak lagi terjadi kerancuan. Kini, data beras BPS yang dihasilkan melalui metode Kerangka Sampel Area (KSA) akan dijadikan acuan seluruh pihak dalam mengambil kebijakan.

"Itu sudah sejak '97 itu memang tidak benar datanya. Sudah setahun yang lalu BPS menyampaikan kepada kita dan ini yang mau kita benarkan kita betulkan," jelas dia.

Polemik impor beras kembali mencuat di lingkaran pemerintah. Hal ini menyusul perbedaan data stok beras antara Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Perum Bulog.

Mengatasi polemik tersebut, pemerintah memutuskan untuk menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) agar bisa mengambil kebijakan impor beras secara tepat. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan data BPS itu meliputi lahan baku sawah, luas panen per tahun, dan produktivitas petani.

Tahun ini, BPS menghitung dari 7,7 juta lahan baku, luas panennya mencapai 10,9 juta hektar (ha). Sementara itu, total produksi beras mencapai 32,4 juta ton.

Jika konsumsi beras mencapai 29,6 juta ton, ada kelebihan produksi sebanyak 2,85 juta ton. "Dampaknya produksi kita tahun ini 32,4 juta ton. Di pihak lain, konsumsi kita terlalu ruwet kalau saya ceritakan satu-satu. Total konsumsi tahun ini 29,6 juta ton. Jadi sebenarnya kalau produksi saja masih ada lebih 2,85 jt ton," kata Darmin, Senin, 22 Oktober 2018.

Namun, kelebihan produksi tersebut jauh dari angka 20 juta ton. Artinya, pemerintah masih membutuhkan impor beras untuk mencukupi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Kebijakan impor beras dinilai tepat jika dikaitkan dengan angka kelebihan produksi yang hanya mencapai 2,85 juta ton. "Karena kita impor makanya cukup," tegas dia. (MTVN/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya