Ubah Periodisasi Harga BBM

MI/Ths/LN/PO/AT/X-9
29/3/2015 00:00
Ubah Periodisasi Harga BBM
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
SEJUMLAH kalangan menyarankan pemerintah mengubah periodisasi perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) demi meminimalisasi gejolak di masyarakat. Pemerintah memutuskan kembali menaikkan harga BBM mulai kemarin. Untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali, harga premium naik Rp500 menjadi Rp7.400/liter dan solar menjadi Rp6.900/liter. Seuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perubahan harga BBM bisa dilakukan sekali atau dua kali dalam sebulan. Menurut pengamat dari Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM Tony Prasentiono, periodisasi itu terlalu cepat sehingga memungkinkan gejolak yang besar di kalangan rakyat. Ia mengusulkan perhitungan harga baru BBM dilakukan setiap enam bulan sekali.

"Agar tidak terjadi infl asi yang tinggi setiap bulannya karena penaikan harga BBM selalu direspons negatif oleh pasar di Indonesia dan bersifat inelastis," ujar Tony dalam diskusi di Jakarta, kemarin. Penaikan harga BBM, imbuh dia, selalu diiringi dengan kenaikan tarif transportasi umum dan harga barang-barang pokok. Sebaliknya, jika harga BBM turun, tarif angkutan dan harga kebutuhan pokok tidak turun. "Kita harus mengkaji lagi apakah sistem sekarang ini cocok atau tidak. Efeknya kalau terlalu cepat naik, orang akan merespons dengan infl asi cepat. Beda dengan di negara maju." Menurutnya, Indonesia belum siap mengadopsi kebijakan perhitungan harga BBM di negara-negara maju. Di sana, harga BBM
yang berubah sesuai mekanisme pasar tidak berpengaruh pada tarif transportasi umum.

Ketua III Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Jhonny Dharmawan sepakat perubahan harga BBM sebaiknya dilakukan enam bulan sekali. "Mending ditahan enam bulananlah. Kalau naik, tarif angkot naik. Kalau turun, tarif angkot enggak akan cepat turun," katanya. Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan pemerintah soal mekanisme perhitungan BBM. Transparansi perhitungan harga, ujar dia, sangat penting agar masyarakat dapat menghitung dan ikut memprediksi harga ke depannya. Kardaya juga mempertanyakan harga premium saat ini yang katanya masih di bawah harga keekonomian. "Kata pemerintah, sebetulnya harganya enggak segitu. Pertanyaannya, yang nombokin siapa? Kalau subsidi, kan enggak ada anggarannya." Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menyatakan pihaknya menerima masukan dari berbagai pihak terkait mekanisme perhitungan harga BBM. Namun, untuk saat ini, perhitungan akan tetap diambil dalam periode satu bulan karena periode waktu penyimpanan BBM di Indonesia juga dihitung per bulan.

Kebingungan
Keputusan pemerintah menaikkan harga premium dan solar mulai kemarin memicu kebingungan masyarakat. Di Makassar, Sulawesi Selatan, para sopir angkot bingung dengan tarif yang harus mereka minta. "Terkadang kita harus bertengkar dulu dengan penumpang," cerita salah satu sopir angkot, Usman. Ia mengaku langsung menaikkan tarif dari sebelumnya Rp4.000 menjadi Rp5.000. Keluhan terhadap penaikan harga BBM diutarakan warga Batam, Surabaya, dan Kupang. Namun, penaikan harga premium dan solar itu belum berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok. Di Pasar Permai, Tanjung Priok, Jakarta Utara, misalnya, harga telur ayam masih Rp23 ribu/kg, cabai merah Rp27 ribu/kg, dan bawang merah Rp32.500/kg. Begitu juga di Pasar Beringharjo, Yogyakarta. "Tidak mesti dengan naiknya harga BBM, harga sembako juga naik," ucap Yanti, salah satu pedagang.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya