Pengamat: Kekhawatiran Komisi VII DPR Mengenai Freeport Berlebihan

Fetry Wuryasti
21/10/2018 16:37
Pengamat: Kekhawatiran Komisi VII DPR Mengenai Freeport Berlebihan
(MI/RAJA SUHUD)

KOMISI VII DPR RI menuding pemerintah berbohong terkait pernyataan bahwa selama ini pemerintah telah menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Sehubungan dengan ini, pengamat ekonomi Universitas Gajah Mada Fahmy Radhi menilai DPR tidak bisa memahami proses yang berlangsung karena mereka tidak mengikuti proses panjang yang selama ini dilakukan pemerintah.

“Karena ketidakpahaman itu, akibatnya DPR memandang seolah-olah divestasi saham Freeport hanya pencitraan,” ujar Fahmy saat dihubungi, Minggu (21/10).

Padahal kalau dilihat prosesnya dari segi perjanjian kesepakatan bersama, diawali dengan Head of Agreement (HoA) yang ditandatangani pada Juli lalu. Dalam HoA disepakati beberapa kesepakatan dasar, seperti harga saham 51% yaitu US$ 3,85 miliar. Kemudian juga beberapa kewajiban dari kedua belah pihak.

Proses selanjutnya,  berdasarkan HoA tersebut, pada akhir September 2018 telah dilakukan Perjanjian Sales and Purchase Agreement (SPA). Dengan kesepakatan SPA, maka sejak itu secara hukum dan resmi sah bahwa divestasi saham 51% itu sudah terjadi dalam bentuk kesepakatan.

“Saya kira kekhawatiran komisi VII DPR itu berlebihan. Karena, pertama, SPA sudah ditandatangani dan itu kuat mengikat kedua belah pihak. Dan secara hukum sudah terambil alih. Sekarang pada tahapan untuk realisasi SPA tadi. Inalum sedang mencari pinjaman, begitu dapat dan dibayar secara resmi Freeport akan dialihkan ke Inalum,” tukas Fahmy .

Tudingan ini menjadi ramai setelah salah seorang anggota komisi VII mengunggah hasil kesimpulan rapat Komisi VII dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut PT Inalum (Persero), dan Dirut PT Freeport Indonesia. Kesimpulan tersebut menyebutkan perihal transaksi yang belum dilakukan oleh PT Inalum untuk mengakuisisi PT Freeport Indonesia (PTFI). (OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya