Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Lippo Cikarang (LPCK) belum memenuhi panggilan Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini terkait dugaan kasus suap mega proyek Meikarta.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S. Manullang mengatakan, LPCK tidak memenuhi panggilan BEI karena sedang melakukan investigasi internal.
"Perseroan tidak dapat menghadiri dengar pendapat di Bursa karena Perseroan sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi," kata Kristian melalui keterangan tertulis, Kamis (18/10).
Kristian mengatakan, BEI secara aktif telah meminta informasi kepada LPCK melalui surat Permintaan Penjelasan pada tanggal 15 Oktober 2018 dan mengundang Perseroan untuk melakukan dengar pendapat yang direncanakan pada Kamis, tanggal 18 Oktober 2018, pukul 14.00 WIB.
Perseroan juga secara responsif telah menyampaikan Keterbukaan Informasi berupa press release yang telah diumumkan melalui laman resmi Bursa pada hari Rabu, tanggal 16 Oktober 2018.
"Seluruh keterbukaan Informasi yang diminta oleh BEI, telah disampaikan Perseroan dan BEI memandang bahwa informasi yang disampaikan Perseroan saat ini sudah memadai." pungkasnya.
Bursa akan terus memantau perkembangan lebih lanjut atas pemberitaan yang dihadapi Perseroan dan selanjutnya, Bursa meminta kepada Perseroan untuk selalu menyampaikan Keterbukaan Informasi yang material sesuai dengan peraturan dan ketentuan di Pasar Modal. (E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved