Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui postur sementara RAPBN 2019. Hal itu sebagaimana ditetapkan dalam rapat kerja antara Banggar bersama pemerintah yang membahas RUU APBN Tahun Anggaran 2019.
"Dapatkah disetujui?" tanya Pimpinan Banggar DPR RI Said Abdullah yang dijawab setuju oleh para anggota Banggar, di Ruang Banggar, Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10). Perubahan postur tersebut dilakukan karena adanya perubahan asumsi nilai tukar Rupiah dalam RAPBN 2019 menjadi Rp 15.000 per dolar AS dari sebelumnya Rp 14.500 per dolar AS.
Dalam postur sementara tersebut, pendapatan negara sebesar Rp 2.165,1 triliun, yang terdiri dari pendapatan dalam negeri Rp 2.164,7 triliun dan penerimaan hibah Rp 0,4 triliun. Adapun pendapatan dalam negeri tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.786,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 378,3 triliun.
Sementara itu, belanja negara mencapai Rp 2.462,3 triliun. Belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.635,3 triliun dan transfer ke daerah serta dana desa Rp 826,9 triliun.
Dalam belanja pemerintah pusat tersebut, subsidi energi mencapai Rp 164,1 triliun. Angka tersebut terdiri dari subsidi BBM dan LPG Rp 103,8 triliun dan subsidi listrik Rp 60,3 triliun.
Adapun untuk defisit APBN, dalam postur sementara tersebut ditargetkan 1,84% terhadap PDB atau sebesar Rp 297,2 triliun. Sementara itu, keseimbangan primer dalam postur tersebut tercatat negatif Rp 21,3 triliun. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved