Pendanaan Akuisisi Inalum Terkendala Masalah Lingkungan

Putri Rosmalia Octaviyani
17/10/2018 19:46
Pendanaan Akuisisi Inalum Terkendala Masalah Lingkungan
(antara/MUHAMMAD ADIMAJA)

PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) belum otomatis bisa mengakuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Inalum masih menunggu pendanaan dari 11 bank asing. Salah satu syarat pencairan dana, yakni penyelesaian masalah lingkungan hingga saat ini belum menemui titik terang.

Belum terselesaikannya masalah lingkungan, khususnya soal pengelolaan tailing, jadi alasan utama. Bank asing yang akan melakukan pendanaan belum akan mengucurkan dana bila belum ada penyelesaian kerusakan lingkungan dan rencanaan pengelolaan limbah untuk masa yang akan datang.

"Ada beberapa kondisi yang diminta perbankan asing, itu salah satunya terselesaikannya isu lingkungan. Jadi itu harus selesai dulu," ujar Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin, dalam rapat dengar pendapat dengan komisi VII DPR RI, di Jakarta, Rabu, (17/10).

Budi mengatakan, upaya penyelesaian itu masih menjadi tanggung jawab PT Freeport secara umum sebagai pemegang saham utama saat ini. Inalum terus mendorong dan masih akan menunggu hal itu dapat diselesaikan. "Kalau masalah lingkungan itu selesai, baru bisa selesai masalah traansaksi itu," tandasnya.

Direktur Eksekutif PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengatakan pembahasan antara PT FI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyelesaikan perihal masalah lingkungan, khususnya AMDAL terus dilakukan. Pembahasan intensif terus dilakukan sejak bulan April 2017 lalu. "Adendum AMDAL terus dilakukan sejak 2015. Sudah ada revisi. 2017 sudah kami beri hasil dan revisi AMDAL," ujar Tony.

Tony mengatakan, koordinasi intensif masih terus dilakukan dengan KLHK. Beberapa opsi pengelolaan limbah tailing telah ada, tetapi masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya