Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGEMBANGAN industri besi dan baja Tanah Air saat ini masih terkendala ketidaksepadanan data antara produksi dan kebutuhan.
Demikian diutarakan Sekretaris Jenderal Masyarakat Konstruksi Baja Indonesia (MKBI) Singgih Wasesa kepada Media Indonesia saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Jakarta, Selasa (16/10).
Selama ini, dalam pembangunan infrastruktur, Singgih mengatakan, para pelaku usaha tidak dilibatkan dalam proses perencanaan. Hal itu membuat industri tidak memahami berapa besaran volume baja yang dibutuhkan setiap tahun untuk melaksanakan proyek secara keseluruhan.
Ia menyebutkan, saat ini, industri baja lokal mampu memproduksi berbagai jenis baja mulai dari pelat lembaran, baja tulangan, besi profil hingga baja ringan hingga 15 juta ton dalam setahun. Namun, jumlah itu bukanlah angka maksimal yang bisa diproduksi oleh dunia usaha.
Singgih mengungkapkan, setidaknya, industri masih bisa melipatgandakan produksi hingga menyentuh 30 juta ton per tahun.
"Namun pelaku usaha tidak bisa membuat sebanyak itu karena pemerintah tidak mengeluarkan angka kebutuhan secara jelas. Kalau tidak ada data kebutuhan pasti, tidak ada angka pembeli pasti, industri tidak bisa cetak sebanyak itu karena investasinya sangat besar," ujar Singgih.
Namun, jika pemerintah memiliki data lengkap, ia meyakinkan bahwa industri akan siap memenuhi kebutuhan baja untuk pembangunan berbagai infrastruktur, tidak hanya yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian PU-Pera, tetapi juga kementerian lainnya seperti ESDM dan Perhubungan.
Sedianya, lanjut Singgih, dunia usaha baja memegang angka kebutuhan yakni mencapai 25 juta ton per tahun.
Namun, angka itu datang secara parsial dan diketahui setelah pemerintah atau pihak swasta mengumumkan berbagai proyek yang akan dibangun.
"Sementara baja itu kan dibuat tidak bisa sekejap. Butuh waktu. Sebetulnya kami bisa penuhi angka itu jika diberikan data kebutuhan sejak awal," terangnya.
Pada akhirnya, upaya pemenuhan kebutuhan dilaksanakan dengan skema impor.
Maka dari itu, mulai saat ini, seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, para ahli, akademisi serta pelaku usaha baik kontraktor, produsen baja dan sektor lainnya yang terlibat, akan bersinergi sejak awal dalam setiap proses pembangunan infrastruktur.
"Kerja sama ini diharapkan bisa mengangkat industri baja di Tanah Air sehingga tidak perlu ada pemenuhan kebutuhan yang didatangkan dari negeri," tandasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved