Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merekomendasikan lokasi terjadinya bencana likuifaksi tidak lagi dijadikan sebagai lokasi hunian tapi dijadikan ruang terbuka hijau. Itu supaya meminimalisasi jatuhnya korban ketika terjadi kejadian serupa.
"Menurut laporan yang saya terima dari Badan Geologi, daerah ini dahulunya adalah swamp (rawa-rawa) sehingga memungkinkan atau rawan terhadap terjadinya likuifaksi. Untuk menghindari agar tidak terjadi hal sama, Badan Geologi akan memetakan wilayah-wilayah yang rawan terjadinya likuifaksi," ujar Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar saat meninjau lokasi terjadi bencana likuifaksi di Kelurahan Balaroa, dalam keterangan resmi, Jumat (12/10).
Menurut dia, wilayah terdampak likuifaksi tinggi tidak layak untuk menjadi pemukiman. Maka, pihaknya mendukung pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang akan menjadikannya sebagai monumen dalam bentuk ruang terbuka hijau.
"Hal ini sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Badan Geologi bahwa rekonstruksi dan rehabilitasi pascagempa di Sulawesi Tengah hendaknya mengacu pada Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gempa Bumi, Peta KRB Tsunami dan Peta Potensi Likuifaksi yang diterbitkan oleh Badan Geologi," paparnya.
Kepala Badan Geologi, Rudy Suhendar mengatakan wilayah Palu berpotensi tinggi untuk terjadinya likuifaksi. Tiga wilayah yang mengalami kejadian bencana likuifaksi yakni Kelurahan Petobo, Balaroa, dan Kelurahan Jono Oge di Kabupaten Sigi.
Dari ketiga wilayah itu, dua lokasi direkomendasikan untuk tidak didiami yakni Kelurahan Petobo dan Balaroa, karena kedua lokasi ini mengalami bencana likuifaksi yang masif sedangkan Jono Oge tidak.
"Informasi dari Pemerintah Daerah, bahwa wilayah yang terkena bencana likuifaksi tidak akan dihuni dan akan dijadikan semacam memorial park, karena dua wilayah ini sudah tidak stabil lagi untuk didirikan bangunan dan dua wilayah ini berdasarkan Peta Likufaksi tahun 2012 merupakan wilayah dengan potensi terjadinya likuifaksi tertinggi," tutupnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved