Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RAPAT Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) memberikan persetujuan atas rancangan penggabungan usaha dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI).
RUPSLB juga menyetujui perubahan dewan komisaris dan direksi, serta perubahan anggaran dasar perseroan.
"Manajemen akan menyampaikan hasil RUPSLB kepada regulator sebagai bagian dari proses mendapatkan izin penggabungan usaha. Meski RUPSLB telah menyetujui perubahan pengurus bank, dipastikan tidak akan mengganggu proses bisnis di perusahaan. Manajemen saat ini tetap menjalankan tugasnya hingga tanggal efektif penggabungan," kata Direktur Utama BTPN Jerry Ng di Jakarta, kemarin.
Untuk susunan dewan komisaris dan direksi, RUPSLB menetapkan Mari Elka Pangestu tetap menjabat sebagai komisaris utama (independen), sedangkan Ongki Wanadjati Dana ditetapkan menjadi direktur utama menggantikan Jerry Ng.
Untuk perubahan anggaran dasar, pemegang saham sepakat untuk mempertahankan nama BTPN.
Sekretaris Perusahaan Anika Faisal mengatakan nama entitas berubah dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Tbk menjadi PT Bank BTPN Tbk dengan SMBC akan menjadi pemegang saham pengendali.
Pada perubahan anggaran dasar, dengan adanya penambahan modal, modal inti BTPN pascamerger menjadi Rp25 triliun. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan bank BTPN nantinya akan berlanjut menjadi bank BUKU 4.
"Secara angka, tentu modal menjadi lebih besar. Combine capital menjadi Rp25 triliun. Ini menjadi akan sangat mungkin mengejar ke BUKU 4 dengan aksi korporasi ini," ujar Anika.
BTPN memberikan kesempatan bagi pemegang saham lama yang ingin melepas kepemilikannya kepada SMCB atau tender offer di harga Rp4.282 per saham.
Diperkirakan, waktu efektifpenggabungan akan terjadi pada 1 Januari 2019.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved