Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERHIMPUNAN Bank Nasional (Perbanas) memastikan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak akan berpengaruh kepada iklim investasi dalam negeri.
Ketua Perbanas Kartika Wirjoatmojo mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi saat ini dinilainya akibat dampak eksternal. Namun demikian, persoalan tersebut tidak akan berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional.
"Kita melihat di Indonesia sebenarnya ada sisi positif dari penjualan komoditas CPO (Crude Palm Oil), batu bara meningkat harganya. Sisi yang harus kita mitigasi adalah open position. Nah, kita di Perbanas berusaha untuk menjaga usaha kredit perbankan tidak terpengaruh dengan peningkatan kurs dolar ini, dengan cara kita memastikan nasabah kita yang memiliki kredit dengan valuta asing, harus memiliki national head atau internal hedging," kata Kartika, di Jakarta, Kamis (4/10).
Perbanas sendiri selalu meyakinkan kepada nasabah maupun anggotanya yang bergerak di usaha ekspor mempunyai national head.
"Sehingga pelemahan dari sisi garansi ini tidak mempunyai dampak kepada kredit di perbankan," ujar Kartika dalam keterangannya, Kamis.
Lebih lanjut, untuk meyakinkan para investor agar tidak menarik investasinya di Indonesia, Perbanas berharap kabiven defisit di akhir tahun ini akan menyempit tidak melebar atau naik.
"Indonesia termasuk yang kabiven defisitnya masuk diangka 2 sampai 2,5% jadi memang ada peningkatan di bulan Juni. Tetapi di akhir tahun ini diharapkan menurun. Selain itu, fiskal defisit kita kondisinya baik. Tahun ini pendapatan pemerintah meningkat yang diharapkan dari neraca pemerintah defisit fiskalnya menurun di bawah 2%. Dari sisi perbankan NPL-nya menuju 2,7% dan pertumbuhan kreditnya meningkat ke level 13% momentum pertumbuhannya ada," kata Kartika yang juga Direktur Utama Bank Mandiri itu.
Ia juga memastikan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak akan berdampak terhadap ekonomi secara signifikan. Hal itu terlihat dengan geliat perusahaan yang mempunyai income di dolar.
"Seperti eksportir sawit, ekspor batu bara, minyak sekarang malah profitnya naik karena mereka jualnya di dolar padahal biayanya di rupiah, jadi banyak juga perusahaan yang mendapatkan benefit," ungkapnya.
Menurut dia, yang perlu kita jaga adalah impor yang menggunakan dollar tapi di jual dalam bentuk rupiah seperti perusahaan di FMCJ. Perusahaan farmasi ini harus melakukan hedging.
"Nah, ini yang kita bersama-sama dengan BI memfasilitasi supaya nanti perusahaan ini jika mempunyai eksposur yang harus dibayar di masa depan harus masuk hedging. Untuk itu, Perbanas bersama BI mendukung sekali adanya non-delivery forward. Sehingga instrumen-instrumen hedging oleh investor dapat digunakan bila membutuhkan dolar ke depannya," ucapnya.
Kartika menambahkan, di sisi domestik, komtinsion seharusnya pertumbuhan ekonomi indonesia meningkat. Pihaknya juga meminta pelaku usaha dan pemangku kebijakan mewaspadai eksposur di open position dolar, sehingga tidak terjadi efek kualitas kredit tersebut.
"Kita melihat dalam hal ini perbankan dalam kondisi yang baik. Perbankan diharapkan memiliki kekuatan untuk menahan kondisi ini, sehingga tidak menurun kualitasnya di 2019," cetusnya.
Ketika ditanya upaya apa yang akan dilakukan Perbanas dalam meningkatkan investasi nasional, ia pun meyakinkan bahwa investor saat ini dalam kondisi aman. Selain itu, dari sisi FDI (Foreign Direct Investment) dilihat dari portofolio sekarang, kondisi perusahaan-perusahaan di Indomesia dalam kondisi sehat.
Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai bank BUMN mendukung penuh langkah BI dalam menjaga pergerakan nilai tukar. Berbagai instrumen moneter telah diterbitkan BI untuk menjaga stabilitas di pasar uang rupiah maupun valuta asing (valas) salah satunya adalah menurunkan batas pengajuan minimum transaksi FX Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia.
Ketentuan yang diatur melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.20/18/PADG/2018 itu menurunkan batas pengajuan minimum transaksi FX Swap Lindung Nilai dari US$10 juta menjadi US$2 juta. Aturan ini merupakan upaya BI dalam memberikan relaksasi bagi nasabah eksportir.
Ketentuan baru ini terus disosialisasikan oleh BI bersama Perbankan untuk menjangkau para pelaku usaha. Kali ini BI bekerja sama dengan BNI mensosialisasikan peraturan baru tersebut kepada nasabah eksportir BNI. Sosialisasi dimaksud, dilakukan di Jakarta, beberapa baru-baru ini. Acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 50 eksportir dan pelaku usaha lainnya.
Dalam paparanya, Direktur Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia, Pribadi Santoso mengungkapkan, penyediaan swap lindung nilai (hedging) bagi pelaku pasar domestik oleh BI ini merupakan upaya untuk memperdalam pasar valas domestik dimana instrumen swap jangka menengah-panjang masih terbatas. (RO/OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved