Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH kalangan meminta Kementerian Keuangan tetap mempertahankan peta jalan (roadmap) penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 146/2017.
Peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Abdillah Ahsan menyatakan konsistensi aturan tersebut penting untuk menciptakan kepastian usaha bagi semua pihak. Terlebih, kebijakan penyederhanaan ini sudah melalui kajian matang, serta melalui diskusi dan sosialisasi yang cukup lama.
Menurut dia, kebijakan penyederhanaan yang dibuat Kementerian Keuangan sudah tepat. Jika direvisi, kebijakan ini tidak akan memberi manfaat bagi masyarakat. “Kami ingin meyakinkan pemerintah sebagai pembuat kebijakan cukai agar konsisten dengan yang diputuskan. Kalau (PMK) dicabut dan diperlemah, masyarakat sipil akan mempertanyakan. Ada apa di balik itu?” kata Abdillah melalui keterangannya, Rabu (3/10).
PMK 146/2017 menyederhanakan struktur tarif cukai rokok berjumlah 10 pada 2018. Dari 2019 sampai 2021, tarif cukai rokok juga disederhanakan setiap tahunnya menjadi, 8, 6, dan 5 lapisan. Adapun pada 2017 lalu, tarif cukai rokok mencapai 12 lapisan.
Ia menambahkan, revisi PMK justru akan menciptakan polemik. “Kami tidak setuju jika ada revisi karena pemerintah sudah mengeluarkan perencanaan berkekuatan hukum tetap melalui PMK,” ujarnya.
Menurut Abdillah, penyederhanaan tarif cukai rokok akan menutup celah bagi pabrikan besar untuk membayar tarif lebih rendah dari ketentuan golongannya. Ketua Komnas Pengendalian Tembakau Prijo Sidipratomo juga mendukung agar pemerintah konsisten melaksanakan roadmap penyederhanaan tarif cukai.
Sebab, itu akan meningkatkan pendapatan negara yang dapat dipakai menutup defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Dengan menyederhanakan tingkat tarif cukai rokok, Indonesia sangat mungkin terselamatkan dari masalah beban biaya kesehatan,” tutupnya. (E-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved