Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dan pelaku usaha Amerika Serikat (AS) berharap pemerintah Indonesia di masa mendatang tidak mengeluarkan kebijakan yang dapat menghambat masuknya investasi. Pasalnya, hal tersebut akan mengganggu kondisi iklim bisnis di Tanah Air yang kini sudah baik.
Hal itu diungkapkan Dubes AS untuk Indonesia Joseph R Donovan dalam The 6th US-Indonesia Investment Summit 2018 di Jakarta, Kamis (27/9).
Pemerintah Indonesia, ucapnya, mesti berhati-hati merumuskan setiap kebijakan karena peraturan yang dibuat dengan niat baik terkadang menghasilkan konsekuensi yang tidak diinginkan.
Persyaratan konten dan produksi lokal, misalnya. Kebijakan itu mungkin membuka banyak kesempatan bagi perusahaan lokal. Namun, kenyataannya bisa menghambat kemitraan ekonomi.
“Perusahaan teknologi tinggi akan berpikir dua kali sebelum berinvestasi di Indonesia saat tahu mereka harus memproduksi berbagai barang secara lokal untuk mendapat hak paten. Perusahaan internet dan finansial juga segan menawarkan pelayanan baru saat tahu keterbatasan dalam berbagi data lintas batas,” ujar Donovan.
Jika pihak swasta tidak memainkan peran aktif, lanjutnya, konsumen dan wira-usaha Tanah Air akan memiliki pilihan terbatas dan dihadapkan pada jenis produk yang lebih sedikit dengan harga lebih tinggi.
Selain itu, ia meminta pemerintah Indonesia untuk memberikan perlakuan yang baik dan adil kepada investor yang sudah masuk dan tengah berjalan. Itu akan menjadi magnet untuk mendatangkan lebih banyak lagi penanam modal dan mendongkrak perekonomian di Indonesia.
Sementara itu, Senior Vice President US Chamber of Commerce untuk Asia Charles Freeman mengatakan pemerintah Indonesia telah mengurangi regulasi untuk mendorong peluang investasi baru. Sayangnya, banyak peluang dari kebijakan itu belum dapat diimplementasikan.
”Kami merasa sektor swasta asing masih bisa berperan lebih banyak di sektor infrastruktur, tetapi kini masih terkendala berbagai hal, seperti ketergantungan pada BUMN, perizinan, lisensi, dan pengadaan tanah. Itu menghalangi proyek-proyek yang sebenarnya telah laik secara finansial,” jelasnya. (Pra/E-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved