Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PROSPEK perkembangan usaha di Indonesia tetap menarik bagi investor luar negeri. Pertumbuhan ekonomi yang konsisten, pembangunan infrastruktur serta kemampuan pemerintah dalam menangani gejolak ekonomi dunia dianggap sudah baik.
Pemerintah saat ini terus berupaya banyak cara untuk tetap menjaga pertumbuhan investasi, diantaranya dengan memberikan insentif pajak kepada investor, namun hambatan selalu saja ada.
Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, bahwa kendala berinvestasi yang masih sering terjadi adalah kepastian hukum serta regulasi, dimana peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat terkadang implementasinya tidak berjalan di daerah.
''Mestinya pemerintah tidak hanya melakukan deregulasi tetapi juga perubahan regulasi. Mungkin di sini dicabut, tapi kemudian dikeluarkan regulasi yang baru,'' ujar Shinta dalam forum diskusi di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa (25/9).
Tidak harmonisnya antara pemerintah pusat dan daerah juga terlihat pada kebijakan Online Single Submission (OSS) yang baru diluncurkan.
''Saat ini kita masih evaluasi pelaksanaan OSS, karena walaupun sudah melaksanakan pendaftaran secara online, ternyata kita juga masih harus melakukan pendaftaran secara manual. Jangan jadi beban pengusaha, online iya, manual iya,'' ungkap Shinta.
Saat ini masih banyak regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah yang tidak pro investasi. "Pada saat ini Indonesia memiliki 43.000 jenis peraturan dalam bentuk Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Kepala Lembaga hingga Peraturan Daerah," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Chairman Jebsen & Jessen (SEA) Heinrich Jessen mengatakan, Indonesia dipandang sebagai negara yang tepat sebagai tempat untuk menanamkan investasi, sebab Indonesia menempati urutan keempat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Asia setelah India, Tiongkok dan Filipina.
Masifnya pembangunan infrastruktur di Indonesia dinilai akan semakin menopang meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
''Saat ini Indonesia sudah di urutan ketiga pangsa pasar Jebsen & Jessen, target kita pada 2020 Indonesia akan menempati urutan pertama pangsa pasar produk kami,'' ujarnya.
“Selama 40 tahun lebih, kami telah membantu pembangunan berbagai industri di Indonesia. Kami menghadirkan berbagai merek dunia dan solusi yang dibuat di Indonesia dalam bidang Cable Technology, Ingredients, Life Sciences, Material Handling serta Technology untuk membantu berbagai perusahaan agar dapat bertumbuh dan berkembang,” kata Heinrich menambahkan.
Selain terus menjaga komitmen membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia, Jebsen & Jessen (SEA) menerapkan beberapa strategi diantaranya ekspansi perusahaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia dengan melakukan kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Gajah Mada (Yogyakarta), Bina Nusantara dan Atmajaya (Jakarta), Airlangga (Surabaya).
''Saat ini kita memiliki management training program yang bekerjasama dengan beberapa universitas di Indonesia. Diharapkan nantinya mereka akan membantu pertumbuhan perusahaan yang rata-rata naik 18% setiap tahunnya, menjadi lebih cepat,'' ujar Heinrich menutup percakapan. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved