Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyelesaikan proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai tahap lanjutan usai induk BUMN Migas. Proses ini diawali dengan pembayaran transaksi pengambilalihan 51 % saham Pertagas yang targetnya dilaksanakan pada akhir September ini.
"Kami minta doa agar (proses akuisisi) berjalan dengan baik," Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso di Jakarta. Selasa (25/9)
Gigih mengatakan, proses akuisisi Pertagas akan diawali dengan pembayaran transaksi pengambilalihan 51 % saham Pertagas yang targetnya dilaksanakan pada akhir September ini.
Pembayaran tersebut merupakan tahap pertama dari rencana dua tahap pelunasan transaksi akuisisi Pertagas dengan total nilai Rp 16,6 triliun. "Ini sudah disepakati dua tahap pembayaran," ujarnya.
Gigih menyebutkan, pembayaran mayoritas saham Pertagas tahap pertama bakal menggunakan dana kas internal PGN. Sementara untuk tahap kedua bakal menggunakan pendanaan yang dicari oleh PGN.
Seperti diketahui, PGN telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan Pertamina pada 29 Juni 2018 lalu. Dengan penandatanganan CSPA ini, PGN menjadi pemilik mayoritas Pertagas sebanyak 51%.
Integrasi bisnis gas ini dilakukan guna mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan, dengan penandatanganan CSPA ini, proses Holding BUMN Migas telah mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan baiknya dapat terwujud. Holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang membawa manfaat untuk masyarakat dan negara.
Setelah proses integrasi ini selesai, Pertamina sebagai Holding BUMN Migas mengarahkan PGN selaku Subholding Gas mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia. "Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka Holding Migas sebagaimana ditetapkan dalam PP No. 06 Tahun 2018," pungkasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved