Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, menjabarkan bahwa subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 meningkat menjadi Rp157,793 triliun dari asumsi sebelumnya Rp156,533 triliun.
Adapun rincian dari subsidi energi tersebut ialah subsidi BBM dan LPG sebesar Rp100,686 triliun dan subsidi listrik Rp57,107 triliun. Angka tersebut setelah adanya perubahan asumsi nilai tukar rupiah menjadi Rp14.500 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.400 per dolar AS.
Jika dirinci lebih lanjut subsidi BBM dan LPG masing-masing Rp 33,360 triliun dan Rp 72,325 triliun.
"Kami telah mencadangkan carry over-nya sebesar Rp5 triliun sehingga nanti yang dianggarkan dalam RAPBN 2019 adalah dengan perubahan asumsi menjadi Rp100,686 triliun," kata Suahasil, di Ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/9).
Adapun untuk subsidi listrik dianggarkan sebesar Rp57,107 triliun. Angka tersebut terdiri atas subsidi listrik Rp62,107 triliun dengan carry over Rp 5 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Suahasil juga menyampaikan mengenai bantuan subsidi pasang baru listrik pelanggan 450 VA. Ia mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan untuk tidak memasukkannya sebagai bagian dari subsidi. Pasalnya, kata dia, Kemenkeu tidak mau membuka jenis subsidi baru.
"Kalau mau dialokasikan dalam bentuk belanja subsidi," pungkasnya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved