Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat mengubah sejumlah asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Salah satunya ialah asumsi nilai tukar rupiah.
Dalam rapat bersama Banggar DPR dan panja yang membahas asumsi dasar, pendapatan, defisit, dan pembiayaan dalam RUU APBN 2019, kemarin, baik Banggar maupun pemerintah sepakat dengan asumsi nilai tukar rupiah 14.500 per dolar AS dari asumsi sebelumnya 14.400 per dolar AS. “Nilai tukar rupiah disepakati usulan Komisi XI 14.400 menjadi 14.500 (per dolas AS),” kata Wakil Ketua Banggar DPR Said Abdullah di ruang rapat Banggar DPR RI kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/9).
Angka tersebut disepakati sebagai jalan tengah lantaran sebagian anggota Banggar DPR tidak setuju dengan asumsi nilai tukar rupiah yang sebelumnya dipatok 14.400 per dolar AS. Dalam rapat, anggota Banggar DPR dari Fraksi PAN Abdul Hakam Naja lebih setuju bila asumsi nilai tukar rupiah di level 14.700 per dolar AS. Hal serupa juga disampaikan anggota Banggar DPR dari Fraksi PDIP Daniel Lumban Tobing. Ia meminta agar asumsi nilai tukar rupiah dinaikkan di kisaran 14.500 atau 14.600 per dolar AS.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah masih bisa menerima asumsi nilai tukar rupiah di level 14.500 per dolar AS. Pasalnya asumsi tersebut masih dalam kisaran yang disampaikan Bank Indonesia, yakni 14.300 sampai 14.700 per dolar AS. “Ini kan akhirnya kesepakatan politik, kita melihat range yang menurut kita comfortable. Kalau mendesain APBN, kita butuh satu angka yang dipakai untuk menghitung potensi penerimaan, potensi belanja. Satu angka itu yang mana? Terus ditawarkan Rp14.500, ya kita terima,” ujarnya.
Namun, menurut Suahasil, pemerintah dengan Banggar DPR masih akan membahas penerimaan negara dalam rapat panja pada hari ini. Dengan demikian, bisa dihitung dampak dari perubahan asumsi kurs terhadap baik penerimaan maupun pengeluaran negara. (Nur/E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved