Implementasi B20 Terkendala Pengangkutan

(Nur/E-3)
13/9/2018 22:45
Implementasi B20 Terkendala Pengangkutan
(Ilustrasi--thinkstock)

DIRJEN Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto mengakui implementasi kewajiban penggunaan biodiesel 20% atau B20 secara menyeluruh per 1 September 2018 masih menemui kendala. Hal itu disampaikannya seusai menghadiri rakor mengenai biodiesel.

“Kita lihat ada tidak kendala selama dua minggu ini? Tentu ada. Salah satunya harus angkut depo tertentu di pulau tertentu kan harus pakai kapal. Nah pengadaan kapalnya tidak bisa satu-dua hari, ada yang 14 hari,” kata Djoko di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/9).

Ia pun mencontohkan ada dua badan usaha BBM yang terkendala suplai fatty acid methyl esters (FAME). “Suplainya dia nggak tiap hari, satu kapal untuk satu bulan, ada dua badan BBM, tiap dua minggu, jadi nggak bisa per 1 September. Kami minta jadwal kapan dia suplai berikutnya sehingga badan usaha FAME bisa menyesuaikan,” terangnya.

Karena itu, kata dia, setiap minggu pihaknya akan memantau implementasi penggunaan B20. Hingga hampir dua minggu ini, Djoko menyebutkan kewajiban penggunaan B20 sudah berjalan sekitar 80%. “Tiap minggu akan kami pantau. Setelah sebulan ini harusnya semua sudah karena tadi ada alasan pengapalannya sebulan sekali,” pungkasnya. (Nur/E-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya