Penerimaan Negara Terjaga

Fetry Wuryasti
12/9/2018 01:45
Penerimaan Negara Terjaga
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

PENERIMAAN negara hingga memasuki bulan kedelapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 masih cukup kuat. Menteri keuangan menyampaikan bahwa pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS tidak memengaruhi penerimaan negara. Hal itu terlihat dari penerimaan negara sampai Agustus yang meningkat cukup tinggi dan konsisten.

Kementerian Keuangan mencatatkan pertumbuhan penerimaan perpajakan di atas 15%. Itu pertumbuhan tertinggi dalam tiga tahun terakhir. “APBN kita, penerimaan negara dari pajak, bea cukai, dan PNBP ketiganya tumbuh cukup kuat,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di gedung parlemen, Senin (10/9).

Realisasi penerimaan negara per 31 Agustus 2018 ialah Rp1.152,7 triliun atau 60,8% dari total penerimaan. Penerimaan negara tumbuh 18,4% dari Agustus tahun lalu 11,4%. Penerimaan pajak 16,5%, dari PNBP tumbuh 24,3%.

Belanja negara juga tercatat meningkat dengan total 8,8% ketimbang Agustus 2017 pada level 5,6%. Dengan akselerasi belanja lebih tinggi, keseimbangan primer atau primary balance berada di posisi sangat rendah, positif Rp11 triliun.

Dari sisi belanja, yang sensitif terhadap nilai tukar ialah belanja subsidi. Namun, karena subsidi dihitung berdasarkan  parameter yang sudah ditetapkan, yakni volume dari BBM yang pemerintah subsidi ditambah harga per liter, akibatnya tidak sensitif kepada belanja negara. Hal tersebut karena yang harus menanggung dari harga pasar ialah Pertamina.

Sebelumnya Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng menyampikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah banyak menimbulkan keresahan meskipun di sisi lain perekonomian Indonesia masih cukup bagus. Dia mempertanyakan kemungkinan terganggunya sumber penerimaan negara  sebab pertumbuhan ekonomi berdasar dari penerimaan negara.

“Kalau tidak terganggu, tentu kami optimistis pertumbuhan ekonomi 5,3% bisa tercapai. Tapi kalau pertumbuhan ekonomi lebih banyak ditopang dengan pinjaman, kita akan bisa berdiskusi lebih panjang,” tukas Mekeng.

Dampak dari pelemahan rupiah akan membawa implikasi pada belanja bunga utang akibat yield surat berharga negara (SBN) meningkat. Dengan suku bunga relatif lebih mahal, pemerintah harus lebih berhati-hati.

“Kami konsolidasikan dengan konsolidasi fiskal yang lebih kuat,” tandas Sri Mulyani.  

Perbankan terjaga
Dalam kesempatan berbeda, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan industri keuangan Indonesia masih mampu memitigasi dampak negatif dari risiko pergerakan nilai tukar rupiah. Indikator kesehatan industri keuangan khususnya ­­perbankan masih terjaga.
“Namun, regulator harus tetap waspada terhadap meningkatnya risiko ekonomi eksternal,” kata juru bicara OJK, Sekar Putih Djarot, dalam sebuah diskusi.   

Perbankan merupakan salah satu penyumbang aset terbesar di sistem keuangan Indonesia. Rasio kredit bermasalah perbankan masih terkendali di angka 2,73% (gross). (E-1)

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya