Produk RI ke Australia Bebas Bea

Andhika Prasetyo
07/9/2018 23:15
Produk RI ke Australia Bebas Bea
(Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo.--ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

SELURUH produk Indonesia akan menikmati bea masuk 0% dari Australia. Itu terjadi se­iring rampungnya pembahasan substansi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada pekan lalu.

Dengan kesepakatan kerja sama itu, ‘Negeri Kanguru’ mengeliminasi 6.474 pos tarif atau seluruhnya menjadi 0% bagi komoditas Indonesia yang diekspor ke negara tersebut. Sebaliknya, Indonesia memberikan bebas bea masuk pada 94% pos tarif produk Australia.

Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan bebe-rapa produk yang akan mendapatkan manfaat besar ialah produk otomotif hybrid dan listrik. Produk yang tengah dikembangkan di Indonesia itu sudah memiliki permintaan cukup kuat di Australia.

Tekstil dan produk tekstil seperti pakaian, celana, dan jersey juga akan menikmati kerja sama itu. Sebelumnya, produk tekstil dan turunannya dikenai tarif bea masuk sebesar 5% ke Australia sehingga kalah berkompetisi dengan Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Beberapa produk lainnya ialah peralatan elektronik, permesinan, karet dan ban, kayu, furnitur, kopi, cokelat, dan kertas. Produk-produk itu sudah mendapatkan preferen­si tarif bea masuk 0% dari Australia, dan dapat lebih ­ditingkatkan ekspornya melalui konsep economic powerhouse. Konsep itu ialah kolaborasi kekuatan ekonomi untuk mendorong produktivitas produk industri dan pertanian dengan tujuan meningkatkan ekspor ke pasar negara ketiga.

“Dalam hal ini, Australia memproyeksikan Indonesia menjadi manufacturing po­werhouse atau pusat pengolah­an. Sebagai contoh Australia menyediakan bahan baku gandum, sorgum, dan barley, serta kerja sama pengembangan industri makanan olahan Indonesia yang hasilnya diekspor ke berbagai negara berupa mi instan, biskuit, dan produk lainnya,” ujar Iman.

Saat ini, kata dia, pemerintah masih memproses legalisasi teks yang akan ditandatangani pada November 2018. “Setelah ditandatangani, memasuki tahap ratifikasi yang dibahas bersama parlemen,” kata dia.

Pasar mobil hybrid
Direktur Perundingan Bila-teral Kemendag Ni Made Ayu Marthini mengatakan rampungnya perundingan IA-CEPA membuka potensi Indonesia untuk membidik Australia sebagai pasar uta­ma mobil hybrid dan listrik.

Dengan beresnya IA-CEPA, Australia akan memberi kemudahan ekspor mobil hybrid dan listrik berupa ketentuan asal barang berupa change in tariff heading (CTH), qualifying value content (QVC) 35%, atau built in Indonesia from a complete knock down kit.

Ia optimistis Indonesia akan memiliki pangsa pasar yang tidak kalah besar dari Thailand yang juga memiliki perkembangan pasar otomotif besar di Australia. “Jika kita bisa masuk ke Australia, kami harap bisa juga masuk ke negara Commonwealth lainnya karena mereka memiliki standar hampir sama,” ujar Ni Made.

Ke depannya, kata dia, eks­por otomotif diharapkan bisa memperkecil defisit perdagangan antara Indonesia dan Australia. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, defisit neraca perdagangan kedua negara pada Januari-Mei 2018 mencapai US$757,9 juta. (E-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya