Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas (Satgas) Waspada Investasi menemukan 182 entitas yang melakukan kegiatan usaha peer to peer lending tidak memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Entitas ini melakukan kegiatan penyelenggara layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech peer-to-peer lending) tanpa izin OJK sesuai POJK 77/POJK.01/2016 yang berpotensi merugikan masyarakat,” ung-kap Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing melalui keterangan resmi yang diterima, kemarin.
Dengan ditemukannya ke-182 entitas terse-but, peer to peer lending tidak berizin yang ditemukan Satgas Waspada Investasi bertambah menjadi 407 entitas.
Atas temuan tersebut, kata Tongam, pihaknya meminta entitas fintech peer-to-peer lending itu menghentikan kegiatan, menghapus semua aplikasi penawaran pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi, menyelesaikan segala kewajiban kepada pengguna, serta segera mengajukan pendaftaran ke OJK.
Satgas Waspada Investasi juga meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan dengan entitas yang tidak berizin tersebut. (Gan/E-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved