Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menekankan perlunya seluruh pemangku kepentingan di sektor energi untuk mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri atau tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Langkah itu bertujuan agar produk yang dihasilkan membawa dampak ganda, seperti membuka lapangan kerja dan me-ningkatan daya saing, juga sebagai salah satu upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor.
“Saya menyarankan wajib ya penggunaan produksi dalam negeri atau komponen lokal, itu harus diutamakan. Saya mohon kepada semua badan usaha, termasuk PLN sepanjang bisa menggunakan produksi dalam negeri dalam kegiatan usahanya,” ujar Jonan, kemarin.
Jonan menambahkan kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri juga termasuk bagi badan usaha dengan modal semua pinjaman dari luar negeri.
“Selama tersedia (modal SDM ataupun komponennya) ya wajib. Karena ini juga menciptakan multiplier effect terhadap penciptaan lapangan kerja dan menciptakan competitiveness yang baik,’ tegasnya.
Jonan mencontohkan, misalnya di industri hulu migas mungkin biaya tenaga kerja Indonesia US$2-US$3, sementara yang asing US$11-US$12, maka sebaiknya gunakan produk lokal.
“Sepanjang kualitas atau spesifikasi dan kuantitas itu dibutuhkan sesuai dengan yang ditetapkan,” jelasnya.
Di Kementerian ESDM sendiri Jonan telah memiliki tiga strategi dalam menekan impor. Pertama dengan mandatori pencampuran 20% minyak sawit ke dalam BBM jenis solar (B20). Kedua, beberapa Proyek Strategis Nasional, utamanya pada bidang kelistrikan dan migas, dijadwal ulang untuk mengurangi kebutuhan impor yang dirasa tidak perlu.
Adapun yang ketiga ialah mengenai kewajiban eksportir sumber daya alam untuk menyimpan devisa di dalam negeri, seperti minerba dan migas.
“Semua kekayaan alam negara kan dimaksimalkan untuk negara dan tidak boleh dimiliki personal, maka apa yang sudah dijual ke luar ya hasilnya harus kembali ke dalam negeri,” kata Jonan. (Cah/E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved