Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pertamina (Persero) menegaskan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan. Selaku badan usaha, perusahaan pelat merah itu akan melaporkan setiap perubahan harga BBM kepada pemerintah.
"Harga BBM Pertamina masih tetap dan belum ada rencana penyesuaian harga," tegas Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito dalam keterangan resmi, Rabu (5/9)
Sebagai salah satu badan usaha hilir migas, lanjut Adiatma, Pertamina akan terus memantau kondisi nilai tukar rupiah. Tujuannya agar Pertamina tetap mampu menjaga penyediaan dan melayani kebutuhan BBM di masyarakat.
Adiatma menjelaskan Pertamina akan melaporkan setiap perubahan harga BBM kepada Kementerian ESDM, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2018 tentang perhitungan harga jual eceran BBM.
"Pertamina patuh pada aturan Pemerintah bahwa setiap penyesuaian harga harus dilaporkan dahulu," tutupnya. (E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved