BI Akan Awasi Spekulan melalui Transaksi di Bank

Nur Aivanni
04/9/2018 22:04
BI Akan Awasi Spekulan melalui Transaksi di Bank
( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

BANK Indonesia (BI) akan mengawasi pihak-pihak yang akan memanfaatkan kondisi gejolak nilai tukar rupiah untuk melakukan praktik spekulasi melalui transaksi di bank.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa pihaknya mempunyai ketentuan dimana pembelian dolar Amerika Serikat harus memiliki dokumen bukti (underlying).

"Tentu saja kami akan cek ke bank apakah pembelian dolarnya ada underlying atau tidak," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/9).

Sebelum krisis di Turki dan Argentina terjadi, kata Perry, BI bersama OJK telah memeriksa underlying transaksi ke bank-bank. Namun, pihaknya tidak menemukan adanya pembelian valas tanpa underlying. "Tapi pada waktunya kami bersama OJK akan memeriksa lagi ke bank-bank," ucapnya.

Saat ditanyakan apakah ada sanksi bagi spekulan tersebut, Perry belum bisa menyampaikannya lebih lanjut. Hanya saja, kata dia, saat ini pihaknya masih fokus untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.

"Itu yang terus kamu lakukan, meningkatkan intervensi di pasar valas, beli SBN di pasar sekunder dan mengimbau korporasi yang punya valas tolong dijual dan yang ngga butuh segera, ngga usah nubruk-nubruk, supaya semuanya terkendali," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya