Pembangunan Daerah Tertinggal Dipercepat

(Ant/E-2)
05/9/2018 04:15
Pembangunan Daerah Tertinggal Dipercepat
(MI/LILIEK DHARMAWAN)

KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) saat ini berupaya mempercepat pembangunan 50 daerah tertinggal di seluruh Indonesia.

Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi menyampaikan bahwa terhadap daerah yang penyerapan anggarannya masih rendah agar dipacu lagi serta evaluasinya diperketat.

“Pemerintah daerah juga diharapkan betul-betul memberikan perhatian terhadap kelengkapan data dukung dan dokumen lainnya agar kegiatan berjalan lancar,” ujar Anwar seperti dikutip Antara.

Aisyah Gamawati, Pelaksana Tugas Dirjen Pembangunan Daerah Tertentu (PDTu) Kemendes PDTT, menyampaikan pokok-pokok bahasan yang menjadi prioritas program dan lokasi pengembangan daerah tertentu di 2019 sebagai tahun terakhir RPJMN 2015-2019 merupakan upaya mempercepat pembangunan daerah tertinggal yang juga memerlukan koordinasi dan dukungan kementerian/lembaga sektor terkait.

“Saat ini ada 54 kabupaten yang masih termasuk ka-tegori daerah rawan pangan, 23 kabupaten perbatasan, 95 kabupaten rawan bencana, dan 58 kabupaten pulau kecil dan terluar yang menjadi perhatian dari program kerja Ditjen PDTu. Untuk bantuan pendanaan 2019, kita fokuskan pada 50 kabupaten,  dari 122 kabupaten daerah tertinggal yang merupakan bagian dari program dan target kerja direktorat  pada 2015-2019,” tambah Aisyah.

Selain membangun daerah tertinggal, pengembangan potensi sumber daya unggulan yang produktif dan prospektif juga dapat mengangkat kualitas masyarakat.

Dari sebanyak 50 kabupaten sasaran, beberapa di antaranya ialah Kabupaten Aceh Singkil, Kepulauan Mentawai, Manggarai Barat, Kayong Utara, Konawe Kepulauan, Tojo Una Una, Sambas, Bengkayang, Bima, Ende, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Biak Numfor, Yapen, Alor, Lebak, dan Pandeglang. (Ant/E-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya