Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH hari ini berencana mengeluarkan revisi peraturan menteri keuangan (PMK) terkait dengan pemungutan pajak penghasilan barang impor. Adapun kenaikan tarif yang ditetapkan itu nantinya sekitar 2,5%-7,5%, dilihat dari tren impor dan kesediaan substitusi dalam negeri.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kebijakan tersebut dilakukan untuk menyikapi nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar Amerika Serikat.
“Besok pagi, kita akan terbitkan PMK dalam rangka mengatur barang-barang impor, terutama konsumsi,” kata Sri Mulyani seusai rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/9).
PMK tersebut akan memerinci sekitar 900 HS code dari barang-barang komoditas impor konsumsi. Komoditas impor konsumsi yang dimaksud ialah barang-barang yang tidak memberikan nilai tambah yang besar terhadap perekonomian negara, tapi menggerus devisa negara.
Beberapa saat sebelumnya, Menkeu juga mengutarakan hal yang sama seusai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan. Menkeu bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian telah melihat komposisi dari komoditas yang selama ini diimpor. Sri Mulyani mengatakan impor barang-barang konsumsi tersebut pada periode Juli-Agustus 2018 meningkat sangat tinggi hingga tumbuh 50%, padahal barang-barang tersebut sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
Ia mengharapkan, melalui upaya pembatasan impor barang-barang konsumsi tersebut, terjadi perbaikan defisit neraca transaksi berjalan yang pada triwulan II 2018 sempat tercatat sebesar 3% terhadap PDB.
Selain mengendalikan impor, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong eskpor. Karena itu, pemerintah menggunakan instrumen fiskal untuk mendorong ekspor.
“Seperti kita memberikan insentif, memberikan layanan kemudahan oleh Bea dan Cukai, juga memberi kemudahan termasuk pembiayaan melalui institusi seperti LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia),” terangnya.
Sri Mulyani menambahkan hal lain yang dilakukan pemerintah ialah menjaga komunikasi dengan dunia usaha agar tekanan global ini tidak membuat kegiatan bisnis menjadi terhenti dan mengganggu kinerja perekonomian domestik secara keseluruhan.
“Komunikasi dengan pelaku usaha makin ditingkatkan. Kebutuhan mereka apa, apa-apa yang perlu dievaluasi kembali. Kami akan jaga perekonomian kita di dalam guncangan perekonomian dari global yang memang masih terus berlangsung,” ujarnya.
Perbanyak TKDN
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tidak bisa memberikan sanksi jika masih ada pelaku industri yang lebih memilih mengimpor barang.
Di sisi lain, ia menyatakan kebijakan pembatasan impor turut berdampak pada proyek-proyek strategis pemerintah. Karena itu, pemerintah mendorong penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang lebih banyak.
“TKDN (di proyek infrastruktur transportasi) sekarang sudah 60%, ini yang akan saya manage nanti. Tapi kan ini butuh waktu, 12 bulan atau 24 bulan yang akan datang. Jadi, kita bisa me-manage itu dengan mendirikan pabrik rel untuk LRT dan MRT karena sekarang ini baja-bajanya masih impor semua,” pungkasnya. (Pol/E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved