Pembatasan Impor Optimalkan di Sektor Migas

Cahya Mulyana
04/9/2018 21:01
Pembatasan Impor Optimalkan di Sektor Migas
(MI/PANCA SYURKANI)

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral mendapat beberapa tugas dalam rangka menekan kebutuhan impor. Itu mulai dari konsumsi minyak dalam negeri, optimalisasi TKDN sampai pemangkasan proyek.

"Arahan tadi pagi (saat rapat dengan Presiden Joko Widodo), ada beberapa hal yang ingin sampaikan terkait sektor ESDM dengan tujuan bagaimana kita mengendalikan impor. Yang kalau bisa misalnya tidak perlu impor tak perlu dilakukan. Fokus gunakan produk dalam negeri kalau bisa. Semaksimal mungkin. Dikenal dengan nama TKDN," terang Menteri ESDM, Ignasius Jonan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta. Selasa (4/9)

Menurut dia, implementasi B20 juga menjadi tugas pengawalan ESDM. Kebijakan itu telah resmi diperluas untuk non PSO, sebelumnya hanya untuk PSO.

"Sebelumnya kan untuk PSO, jadi Non-PSO industri dan kegiatan lain spt tambang, perkapalan, kereta api," katanya.

Selain itu, kata Jonan beberapa proyek strategi nasional bidang kelistrikan dan migas yang perlu di reschedule atau tata ulang. "Itu untuk mengurangi beban impor yang dipandang tidak perlu. Tapi kalau harus impor yang tidak ada di dalam negeri ya udah lakukan," terangnya.

Terakhir, kata dia, kewajiban bagi eksportir sumber daya alam di sektor minerba san migas, kecuali diatur terpisah yakni bagian kontraktor kerja sama hulu migas. "Itu hasil ekspor migas dan minerba harus kembali ke dalam negeri," tutupnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya