Kemudahan Menanti Jika BUMN dan Swasta Kolaborasi

Cahya Mulyana
28/8/2018 14:20
Kemudahan Menanti Jika BUMN dan Swasta Kolaborasi
(Antara)

PEMERINTAH mendukung kerja sama swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mempercepat pembangunan di sektor perhubungan dengan aturan kemudahan usaha. Pasalnya, BUMN memiliki keterbatasan dalam mengelola seluruh sarana perhubungan sehingga membutuhkan keterlibatan swasta.

"Semua kerja perhubungan ini kerja bareng-bareng, sehingga bisa lebih cepat lagi pembangunan sektor perhubungan. Seperti halnya upaya Kemenhub membuka konsesi dengan BUMN juga swasta dan anggaran pemerintah bisa direalokasi untuk pembangunan sarana lain yang lebih mendesak," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di sela-sela acara diskusi bertajuk Kebangkitan BUMN Sektor Perhubungan yang digelar Pusat Studi BUMN Universitas Moestopo, di Jakarta, Selasa (28/8).

Perlakuan khusus, kata dia, pemerintah melalui Kementerian BUMN telah memfasilitasi kerja sama BUMN dengan swasta lewat Peraturan Kementerian BUMN nomor 3 tahun 2017. Dalam aturan itu, pemerintah memberikan kemudahan tender dan lainnya.

"Mereka diminta membuat SOP sendiri sehingga nantinya tidak usah melakukan tender sehingga lebih gampang," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya