Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH berencana membentuk satuan tugas untuk memberantas pelbagai kegiatan ilegal di sektor minyak dan gas bumi. Kebijakan itu bertujuan agar segala urusan mengenai migas nantinya tidak menggerogoti anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto seusai memimpin rapat penguatan penanganan ilegal migas, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/8). Rapat tersebut dihadiri Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad, serta perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, TNI, dan Polri.
"Kita merapatkan masalah kegiatan ilegal migas, kejahatan-kejahatan yang menyangkut urusan migas dari hulu sampai hilir. Kita tahu bahwa migas merupakan satu urusan penting untuk kita bicara APBN dari waktu ke waktu," ujarnya.
Dalam rapat itu, sambung dia, pemerintah memutuskan untuk membentuk sebuah satgas yang khusus menangani persoalan kegiatan ilegal migas. Pembentukan satgas pun dilakukan dengan koordinasi antara kementerian/lembaga yang konsen dengan kepentingan tersebut.
Menurut dia, kasus yang menjadi fokus kegiatan bukan menyangkut ekspor dan impor, melainkan pelbagai kejahatan seperti drilling (pengeboran), penimbunan, pengangkutan, distribusi, serta realitas adanya penyelundupan bahan bakar solar ke luar negeri melalui kapal-kapal tanker.
"Nah, bagaimana caranya itu bisa kita cegah agar kerugian negara untuk urusan migas ini menjadi minimal sekali. Juga akan kita tertibkan soal penambangan sumur-sumur tua oleh pihak-pihak tertentu," tandasnya. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved