PPh Badan Diturunkan belum Tentu Capai Target Pajak

Irene Harty
05/6/2015 00:00
PPh Badan Diturunkan belum Tentu Capai Target Pajak
(ANTARA/Andika Wahyu/)
EXECUTIVE Director Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menyebutkan dengan penurunan Pajak Penghasilan Badan yang direncanakan belum tentu akan membantu pencapaian target pajak pemerintah.

"Memang kayaknya enggak akan tercapai, seharusnya kalau PPh turun karena Pengusaha Kena Pajak (PKP) stagnan itu mesti dipertanyakan," ujarnya usai Diskusi Publik bertema 'Menimbang Pro dan Kontra Tax Amnesty' di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (5/6).

Dengan kata lain dia melihat pengaruh dari PPh badan bukan hanya berasal dari institusi tapi juga dari data perseorangan. Oleh sebab itu penerimaan pajak tidak boleh bergantung dengan perubahan PPh Badan secara final.

Penurunan PPh Badan dari 25% menjadi 17,5%-17,8% belum tentu akan efektif. "Prediksi saya paling tinggi Rp50 triliun dari reinventing policy," tambahnya.

Wajib Pajak PPh Badan dan pribadi sendiri menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Mekar Satria Utama memberikan pernyataan harta kewajiban dan harta bersih di luar negeri.

"Pernyataan itu akan disesuaikan dengan wajib pajaknya," tandas Toto. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya