BADAN Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berusaha mendorong peningkatan realisasi investasi sektor padat karya dari investor Taiwan dengan meminimalkan hambatan yang ada.
Salah satu upaya yang dilakukan BKPM adalah menggelar dialog dengan investor padat karya Taiwan, yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis (4/6) kemarin.
Menurut Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis, dialog tersebut untuk mengetahui kendala yang dihadapi, sekaligus menentukan langkah pemerintah untuk mengatasi kendala tersebut. Azhar melanjutkan dari hasil pertemuan dengan investor Taiwan, ada dua hal utama yang dikeluhkan oleh mereka yaitu penetapan Upah Minimum Regional (UMR) yang tidak konstan kenaikannya serta aturan mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA).
Kepala Taipei Economic and Trade Office (TETO) Jakarta, Yetsai menyampaikan mengenai aturan TKA, yang menjadi concern mereka yaitu terkait Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No.15 tahun 2015 tentang Jabatan yang dapat diduduki oleh TKA pada kategori industri pengolahan, subgolongan industri alas kaki.
“Dalam aturan tersebut terdapat ketentuan TKA Ahli jangka waktunya hanya diperbolehkan hingga 2 tahun, sedangkan menurut mereka jangka waktu tersebut tidak cukup bagi TKA untuk transfer teknologi/ilmu kepada tenaga lokal karena mereka sendiri untuk mempelajari teknik tersebut butuh lebih dari 5 tahun,†jelas Yetsai.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto, menyampaikan bahwa Kemenaker mendukung sepenuhnya kegiatan investasi Taiwan pada industri padat karya di Indonesia
“Industri padat karya sebagaimana kita ketahui menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar yang tentunya mengurangi tingkat pengangguran sebagaimana visi Kemenaker. Oleh karena itu, kami tampung semua concern investor padat karya Taiwan terkait kendala ketenagakerjaan dan akan kami lakukan pembahasan dan penelaahan lebih lanjut baik dengan Kementerian/Lembaga terkait maupun asosiasi industri,†jelas Hery.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal, Himawan Hariyoga menuturkan bahwa secara khusus, BKPM mendorong investasi di sektorsektor prioritas, salah satunya industri padat karya untuk mendukung targetPemerintah Jokowi-JK menciptakan 2 juta lapangan kerja per tahun.
“Selain berbagai upaya perbaikan iklim investasi, BKPM juga telah membentuk tim marketing officer (MO) khusus wilayah-wilayah tertentu, termasuk Taiwan, untuk lebih baik dalam memfasilitasi investor di Indonesia. Tim MO berfungsi menangkap minat investasi dan memfasilitasi investor hingga memperoleh izin di Pusat,†ujar Himawan. (Q-1)