PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk siap menjadi peneriman iuran dan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Direktur BTN, Irman Alvian Zahiruddin kerja sama itu merupakan kelanjutan MoU antara BTN dengan BPJS.
"Harapannya, kita dapat melayani pembayaran iuran lebih dari 90% dari mitra sampai keluarga, dan khalayak," ujarnya dalam peresmian Go live transaksi pendaftaran dan penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan di seluruh outlet BTN di Menara BTN, Jakarta, Kamis (4/6).
Persiapan sudah dilakukan di 889 kantor cabang, baik kas maupun kantor cabang utama.
Irman juga mengatakan BPJS Ketenagakerjaan dan BTN sudah melakukan kerja sama mulai dari penempatan dana, pengembangan operasional, penyaluran pinjaman uang muka perumahan, dan housing benefit. BTN sendiri tetap fokus sebagai bank pelaksana program pemerintah satu juta unit rumah.
"Disampaikan 1 juta rumah inisiatif pemerintah 450 ribu unit program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) perumahan, 350 ribu unit program dari non subsidi dan 150 ribu unit rumah yang sifatnya sewa atau khusus atau swadaya," jelasnya.
Oleh sebab itu BTN melaksanakan lima siap yakni siap proses dan sumber daya manusia, siap teknologi informasi, siap bisnis, siap pendanaan, dan siap suplai rumah.
Jalinan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu program-program di BTN. Direktur KepesertaanBPJS Ketenagakerjaan, Junaidi mengungkapkan kerja sama seperti itu akan menguntungkan kedua belah pihak.
Bahkan menurut Junaidi banyak bank yang berminat untuk melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu karena melihat potensi yang bisa diraih bersama kedua belah pihak.
"Saya itu mendelivered claim Rp12 sampai Rp14 triliun per tahun. Tapi, saya kaji kenapa tidak ada yang memanfaatkan? Mari kita manfaatkan, jangan yang mereka dapat jadi konsumtif," jelas Junaidi.
Dia menyarankan jumlah sebesar itu untuk dijadikan tabungan ke bank.
Junaidi juga menjelaskan kelebihan kedua yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan lebih kepada payung hukum. BPJS Ketenagakerjaan dilindungi undang-undang yang mewajibkan perlindungan bagi tenaga kerja.
BPJS Ketenagakerjaan pun diminta oleh pemerintah untuk dapat menjadi pendanaan bagi investasi perumahan. Junaidi mengungkapkan 30% dari aset mereka diminta untuk dialokasikan ke investasi perumahan.
"Jadi bagaimana deliver ini untuk picu developer bangun rumah dan masyarakat yang enggak tertarik jadi tertarik punya rumah," paparnya. Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendata secara individu, institusi, dan kelompok tenaga kerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat pun menurutnya dapat ikut serta membantu memberi informasi tenaga kerja yang belum terlindungi. BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan empat bank dan tujuh agregator.
Sebanyak 16,9 juta tenaga kerja dari sektor formal sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dari potensi 40 juta tenaga kerja belum termasuk sektor informal. Total potensi dari sektor formal dan informal bisa mencapai 120 juta tenaga kerja.
"Jika bisa mendekati sektor informal maka kerja sama ini bisa jadikan masyarakat semakin banyak akses bank dan kenal BTN," tukasnya.(Q-1)