Kampanye Hitam Sawit Terus Mengintai

(Hde/E-1)
25/8/2018 04:40
Kampanye Hitam Sawit Terus Mengintai
(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

PEMERINTAH perlu bekerja lebih keras untuk melindungi industri sawit Indonesia dari maraknya kampanye hitam terutama oleh negara-negara di Eropa.

“Kampanye hitam tanpa fakta objektif dan tendensius diba-rengi dengan ancaman boikot akan terus mengikuti perjalanan industri minyak sawit Indonesia yang kini menjadi pemain wahid di pasar minyak nabati dunia. Untungnya, pemerintah masih punya keberpihakan meskipun setengah hati,” kata Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang dalam lokakarya wartawan di Belitung, Kamis (23/8).

Menurut Togar, kekhawatiran terbesar terutama dari negara-negara Eropa ialah Indonesia akan menjadi negara adidaya karena mampu memproduksi energi terbarukan melalui sawit. Mereka (negara-negara Barat) sangat memahami, sawit merupakan industi masa depan sebagai pengganti energi fosil yang tidak ramah lingkungan dan mulai ditinggalkan.

“Faktanya bisa dilihat bahwa saat ini perkebunan sawit Indonesia memenuhi peran tersebut dan punya kontribusi besar terhadap kebijakan energi global di masa depan,” ujarnya.

Dalam kampanye hitam itu, isu bergulir yang dituduhkan untuk menghambat perkembangan industri sawit Indonesia antara lain menyangkut perlu-asan lahan yang meningkat signifikan sehingga menyebabkan deforestasi, isu kesehatan, serta yang marak saat ini menyangkut isu tenaga kerja.

Tuduhan tersebut sebenarnya tidak benar karena perkembangan luas areal perkebunan kelapa sawit di dunia dalam beberapa tahun hanya tumbuh 13,39%, sementara kedelai tumbuh 85,45% dan bunga matahari 18,05%.

Ketua Kompartemen regulasi dan pengupahan Gapki, Imma-nuel Manurung, mengatakan pihaknya akan menerapkan best practice sistem tenaga kerja sebagai antisipasi maraknya isu negatif terkait dengan ketenagakerjaan seperti isu keselamatan kerja, pegawai kontrak, pekerja di bawah umur, dan pekerja perempuan.

Beberapa perbaikan telah dilakukan, terutama menyangkut hak dan kewajiban pekerja sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Gapki terus ­melakukan edukasi agar tidak ada pekerja di bawah umur. (Hde/E-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya