BADAN Pusat Statistik (BPS) memperkirakan tingkat urbanisasi nasional mencapai 66,7 persen pada 2035. Urbanisasi memunculkan tantangan bagi pemerintah pusat dan daerah, terutama penyediaan permukiman yang berkelanjutan dengan infrastruktur layak. Selain penyediaan, pengaturan permukiman di perkotaan perlu dilakukan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Perencanaan kawasan perkotaan harus bersifat komprehensif dan tidak reaktif agar persoalan yang diselesaikan tidak hanya mampu menjawab masalah masa kini tapi juga mengantisipasi persoalan yang dihadapi generasi mendatang," ujar Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Adjar Prajudi dalam briefing media tentang National Urban Forum di Jakarta, Kamis ((28/5).
Terkait penataan kota, Ditjen Cipta Karya mencanangkan Program 100-0-100 yakni menyediakan 100 persen akses air minum, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen, dan 100 persen akses sanitasi untuk rakyat.
Menurut Adjar, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung bertujuan mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya.
Acara National Urban Forum juga merupakan salah satu rangkaian untuk mencari solusi guna menciptakan tata kota baru yang mampu menjawab tantangan di masa depan. National Urban Forum yang digelar kementerian ini merupakan rangkaian dari acara Water, Sanitation, and Cities yang berfokus pada layanan sarana dan prasarana dasar serta kota-kota di Indonesia yang berlangsung pada 27-29 Mei 2015.
Nation Urban Forum menjadi forum pertemuan para pemangku kepentingan untuk membahas isu-isu pembangunan perkotaan, berbagi pengalaman tentang pendekatan pembangunan perkotaan, serta praktik terbaik bidang permukiman dan pembangunan perkotaan di Indonesia.
"National Urban Forum ingin mengangkat ide inovatif yang memungkinkan perkotaan mengakomodasi kebutuhan penduduk yang semakin bertambah," kata Kepala Sub Direktorat Perencanaan Teknis Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Ditjen Cipta Karya Dian Irawati.
Lebih lanjut Dian memaparkan bahwa National Urban Forum merupakan salah satu upaya pemerintah mempersiapkan diri menuju Konferensi Habitat III yang digelar pada Oktober ini di Jakarta. Konferensi Habitat III merupakan konferensi global pertama setelah sidang Majelis Umum PBB tentang Agenda Pembangunan Pasca-2015 dengan tema utama Sustainable urbanization. Konferensi ini diharapkan menghasilkan konsensus global tentang New Urban Agenda. (Q-1)