SDA Harus Jadi Modal Pembangunan

(Cah/E-2)
20/8/2018 02:00
SDA Harus Jadi Modal Pembangunan
(MI/PANCA SYURKANI)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan fokus pemanfaatan sumber daya alam mesti digunakan sebagai modal pembangunan tidak hanya sebagai komoditas. “Zaman dulu, mungkin kebalik, karena dalam negeri kebutuhannya rendah,” ujar Jonan, dalam keterangan resminya, Minggu  (19/8).

Kementerian ESDM, kata Jonan, berperan menjadikan sumber daya alam sebagai motor pembangunan bagi daerah melalui hilirisasi, sehingga akan meningkatkan nilai jual dari produk tambang. “Di Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, kita itu menerapkan hilirisasi supaya pengolahan bisa dilakukan di dalam negeri,” katanya.

Undang-undang yang dimaksud ialah UU Nomor 4/2009 tentang Pertambang-an Mineral dan Batu Bara. UU tersebut mensyaratkan pengelolaan mineral tidak boleh dilakukan hanya dengan mengekspor bahan mentah, tetapi harus diolah di dalam negeri sehingga memberikan nilai tambah ekonomi bagi negara, pengelolaan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. (Cah/E-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya