Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mewajibkan PT Pertamina (persero) untuk membeli seluruh hasil produksi minyak mentah yang dihasilkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) nasional. Kebijakan itu perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat rapat terbatas sebagai bagian dari program peningkatan devisa di sektor energi dan sumber daya nineral (ESDM), beberapa waktu lalu.
VP Coorporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito menyampaikan pihaknya siap membeli semua minyak mentah dari para KKKS sebab pro-ses pembelian langsung lifting minyak dari KKKS jauh lebih memudahkan dan menghemat ongkos pertamina.
Dari data yang dihimpun, total minyak mentah yang akan diborong Pertamina dari kontraktor sekitar 225 ribu barel per hari (bph). Sebagian besar milik kontraktor asing.
Saat ini produksi minyak mentah nasional mencapai 775 ribu bph, dan sebanyak 550 ribu bph merupakan bagian milik pemerintah dan Pertamina yang selama ini diolah di dalam negeri. Adapun 225 ribu bph ialah bagian milik kontraktor yang selama ini diekspor.
"Prinsipnya Pertamina siap untuk mengolah minyak mentah produksi dalam negeri, selanjutnya diolah di kilang dalam negeri," ungkap Adim, Jumat (17/8).
Menurutnya, proses membeli minyak langsung tanpa harus melakui skema impor membuat Pertamina bisa menyeimbangkan devisa dan nilai tukar sebab skema yang dilakukan selama ini dengan membawa minyak dari luar negeri menggunakan kapal butuh ongkos lebih. "Harga minyak mentah harga rata-rata, jadi harapannya bisa lebih murah karena ongkos tidak dihitung dan bisa lebih hemat dan devisa enggak keluar," jelas dia.
Dalam menanggapi kebijakan itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Kigas) segera menjadwalkan pertemuan bersama perusahaan KKSK. "Secepatnya kita agendakan, kami fasilitasi untuk membahas arahan pemerintah," kata Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher saat dihubungi, Jumat (17/8).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved