Pemerintah masih Kaji Perpres Pengendalian Harga Pangan
Nuriman Jayabuana
26/5/2015 00:00
( ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah masih terus membahas peraturan presiden ihwal penetapan harga pangan. Dikatakan, penerbitan perpres tersebut tersendat karena adanya berbagai distorsi dari sejumlah kalangan terkait wacana adanya perpres tersebut.
Sofyan mengungkapkan Indonesia memiliki sebuah tren perdagangan yang agak berlawanan dengan hukum perdagangan pada umumnya kala lebaran. Sebab, harga pada umumnya akan mengalami kenaikkan bergantung pada ketersediaan pangan yang cukup atau tidak cukup.
"Di negara maju pada tahun baru harga justru mengalami penurunan karena sales di mana-mana," ujarnya di kementerian PPN/Bappenas, Selasa (26/5). Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah saat ini sedang memfokuskan diri menyiapkan supply yang cukup untuk menekan kenaikkan harga.
"Kami akan kontrol permintaan dan penawaran. Pedagang tak mengambil keuntungan berlebihan saat lebaran," ujar Sofyan. Namun, menurutnya, permasalahan akan kembali muncul jika pemerintah sudah dapat mengendalikan harga melalui keseimbangan permintaan dan penawaran tersebut.
Situasi tersebut justru akan meningkatkan dorongan oknum tertentu untuk melakukan spekulasi. Para pedagang dikhawatirkan akan menimbun ketersediaan karena harga berhasil ditekan pada saat lebaran nanti. Karena itu Sofyan mengatakan pemerintah masih harus melakukan studi mendalam sebelum benar-benar mengeluarkan perpres ini karena juga didorong oleh perintah undang-undang. "Kita perlu lakukan secara bertahap," kata dia. (Q-1)