Kemandirian Energi Nasional tidak Bisa Ditunda Lagi

(E-3)
15/8/2018 05:45
Kemandirian Energi Nasional tidak Bisa Ditunda Lagi
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PENGAMAT energi Marwan Batubara menyampaikan pembangunan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan sebagai kebutuhan nasional sudah tidak bisa ditunda lagi.

Selain memenuhi permintaan listrik yang meningkat, pembangkit listrik energi terbarukan juga menghemat devisa dan anggaran negara.

Selama ini biaya produksi listrik PLN mahal karena sebagian besar pembangkit berbasis diesel sehingga dibutuhkan impor solar dan bisa menekan kurs rupiah.

"Indonesia harus mewujudkan kemandirian energi dengan mengoptimalkan energi terbarukan. Terlebih pembangkit listrik energi terbarukan amat lestari dan belum ada dampak negatif atas lingkungan, terutama hutan," kata Marwan dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Ia mencontohkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Tapanuli Selatan, Sumut. PLTA itu ada di luar kawasan hutan serta sesuai rekomendasi pemerintah dan standar internasional.

Hal itu seperti ditegaskan Staf Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumut Fitri Nur. "Sesuai SK 579/Kemenhut, itu lokasi APL (areal penggunaan lain). Jadi sejak awal memang bukan kawasan hutan," tegas Fitri.

Menurut dia, rekomendasi yang dikeluarkan cukup banyak, termasuk reboisasi penanaman pohon. "Sejauh ini, kami lihat pelaksana proyek PLTA Batang Toru berkomitmen memenuhi rekomendasi itu."

PLTA Batang Toru ialah bagian dari Proyek Strategis Nasional pemerintah Jokowi-JK yang ditargetkan beroperasi pada 2022 guna memacu pemerataan pembangunan di luar Jawa. Pembangkit berteknologi canggih ini didesain irit lahan dengan memanfaatkan badan sungai seluas 24 ha dan lahan di lereng curam seluas 66 ha sebagai kolam harian untuk menampung air.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya