Digitalisasi Memudahkan Operasional ASDP

(Cah/E-2)
15/8/2018 05:30
Digitalisasi Memudahkan Operasional ASDP
( ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PEMERINTAH mengapresiasi kebijakan PT ASDP Indonesia Ferry (persero) yang menerapkan sistem digitalisasi, termasuk pembayaran nontunai di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Dengan kebijakan tersebut, semua aspek regulasi termasuk manifes terdokumentasikan dengan baik.

"Saya mengapresiasi sistem pembayaran nontunai ini. Sistem ini diharapkan dapat membuat kita semakin terbiasa dengan transaksi digital sehingga manifes tercatat tepat waktu dan juga terpenuhinya aspek regulasi," ucap Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan resmi, Selasa (14/8).  

Menurut Budi, penerapan sistem pembayaran nontunai itu mendukung regulasi pemerintah yang tertuang dalam SK Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 1272/AP.005/DRJD/2018 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan secara Elektronik.

Budi mengakui saat ini sebagian sistem transaksi angkutan penyeberangan masih manual, juga dengan akurasi manifes yang belum akurat.

"Jadi terdapat potensi kebo-coran pendapatan, pelabuhan tidak steril. Oleh karena itu, diharapkan sistem digital dan nontunai ini dapat memperpendek proses tersebut dan memudahkan banyak pihak ke depannya," paparnya.

Ekosistem nontunai di ASDP dirancang melalui tiga fase. Tiap fase akan diimplementasikan bertahap mulai Agustus 2018. Pada Desember 2018 diharapkan sudah bertambah beberapa bank dan dengan dua sistem pembayaran. Lalu pada fase terakhir di Maret 2019 sudah harus ada multibank dan multipembayaran.

"Semoga proses ini berjalan dengan baik dan pada penyelenggaraan angkutan Lebaran 2019 mendatang sudah dapat diimplementasikan sepenuhnya yaitu dengan penggunaan multibank dan multimetode pembayaran, serta rekonsiliasi otomatis," tukasnya.

Untuk saat ini, metode pembayaran nontunai berlaku bagi pejalan kaki, kendaraan roda 2, dan kendaraan roda 4 kecil atau golongan IV. Untuk sementara ASDP telah bekerja sama dengan empat bank penyedia layanan uang elektronik, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya