Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani menegaskan kembali bahwa tidak ada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk menghentikan atau memotong tunjangan guru di daerah.
"Jadi, tidak ada kebijakan menghentikan atau memotong tunjangan untuk guru apakah itu tunjangan profesi atau tunjangan khusus guru. Tidak ada," tegasnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/8).
Ia menyampaikan bahwa guru yang selama ini sudah mendapatkan tunjangan profesi atau tunjangan khusus guru akan tetap dibayarkan di semua daerah sebagaimana daftar yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Daerah-daerah yang sudah punya anggaran sampai akhir tahun, itu yang dipakai. Daerah yang kurang anggarannya, kita tambahkan. Daerah yang sudah punya anggaran tapi lebih untuk bayar tunjangan guru itu maka mereka tidak diberikan lagi, karena mereka sudah punya," terangnya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved