Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, diamanatkan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan cadangan devisa (cadev) dalam rapat terbatas hari ini. Sektor ESDM menjadi salah satu sektor yang bisa memberikan cadev dan itu akan dilakukan lewat 5 cara.
"Pertama, dari sektor minyak dan gas bumi, hasil Ratas meminta agar Pertamina membeli seluruh lifting minyak bumi yang diproduksi oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)," terang Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan resmi. Selasa (14/8)
Ia menyatakan Kementerian ESDM akan segera memfasilitasi regulasinya terkait pembelian seluruh lifting minyak bumi KKKS oleh Pertamina. Dengan begitu laju impor minyak dapat ditekan signifikan.
"Hasil Ratas minta supaya lifting minyak di KKKS dibeli seluruhnya oleh Pertamina. Ini akan bisa mengurangi impor kita. Ini akan difasilitasi regulasinya dan berlaku secepatnya," ujarnya.
Kedua, kata Agung, Presiden Joko Widodo akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait kewajiban pencampuran biodiesel dalam BBM (B-20) dan berlaku mulai 1 September 2018. Perpres ini akan berlaku baik untuk BBM Public Service Obligation (PSO) maupun non-PSO.
"Besok Pak Presiden tanda tangan Perpres B-20 yang berlaku mulai 1 September, baik PSO maupun non-PSO. Negara bisa menghemat USD 2 miliar untuk tahun ini. Tahun depan akan menghemat USD 4 miliar," ujarnya.
Ketiga, dalam rangka meningkatkan ekspor batubara, Menteri ESDM, Ignasius Jonan telah menandatangani persetujuan untuk menambah produksi batubara sebesar 25 juta ton. Dengan penambahan tersebut, diharapkan akan menambah devisa negara hingga USD 1,5 miliar.
"Untuk saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang mengajukan penambahan produksi total 25 juta ton. Dengan ini diharapkan negara bisa mendapatkan tambahan devisa USD 1,5 miliar dan uangnya segera bisa masuk ke negara. Persetujuan sudah ditandatangan Menteri ESDM," katanya.
Keempat, terkait dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), Agung mengatakan apabila ada produksi lokal untuk barang migas, ketenagalistrikan, serta mineral dan batubara, maka Pemerintah tidak akan mengeluarkan Rencana Impor Barang (master list) atas kegiatan subsektor tersebut apabila masih terdapat barang yang sudah diproduksi dalam negeri.
Kelima, dalam Ratas juga dibahas rencana digitalisasi nozzle untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu (Solar) dan BBM Khusus Penugasan (Premium). Untuk nozzle akan segera dibuatkan nozzle real time untuk mengurangi penyalahgunaan dan mengawasi konsumsi premium.
"Dengan kelima program tersebut di atas, Kementerian ESDM diharapkan dapat menunjang dan meningkatkan devisa negara dan memperkuat nilai tukar rupiah," tutupnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved