BPJS Ketenagakerjaan Siap Kelola Aset Hingga Rp 500 Triliun Akhir 2018
Deni Aryanto
21/5/2015 00:00
(bpjsketenagakerjaan.go.id)
BADAN Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kamis (21/5) meresmikan pengoperasian gedung baru di Kabupaten Mimika, Papua. Dari 121 kantor cabang yang telah ada di tiap provinsi, BPJS memproyeksikan mampu mengelola aset hingga Rp 500 triliun pada tahun 2018.
Seremonial prosesi peresmian gedung baru BPJS yang beralamat di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua itu dilakukan secara langsung oleh Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan, Amri Yusuf dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.
Gedung baru BPJS Ketenagakerjaan cabang Mimika berstruktur dua lantai berdiri di atas lahan 3.000 meter persegi. Bangunan sudah dilengkapi dengan fasilitas tambahan yang belum banyak ditemukan di ruang pelayanan publik seperti, ruang menyusui, antrean peserta secara online, serta ruang khusus konseling.
"BPJS cabang Mimika melayani dua wilayah, yakni Kabupaten Mimika dan Nabire. Ruang tunggu yang tersedia cukup besar dan nyaman untuk melayani masyarakat. Kita juga sediakan trauma centre dan program beasiswa bagi anak pekerja yang berprestasi," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mimika Zainal Abidin, Kamis (21/5).
Hingga saat ini, di kantor cabang Mimika sudah terdaftar sebanyak 566 perusahaan dengan 29.592 pekerja. Untuk lebih memacu pertumbuhan kepesertaan dan mewujudkan perlindungan pekerja, kedepan sosialisasi langsung diberikan ke masyarakat hingga lapisan bawah.
"Informasi akan diberikan langsung petugas BPJS Ketenagakerjaan disini sampai ke tiap-tiap pasar. Langkah itu sebagai strategi menyadarkan pentingnya program jaminan sosial kepada masing-masing pihak, disamping peningkatan mutu layanan di kantor," jelasnya.
Meski tidak ditumbuhi kawasan bisnis, Mimika memiliki potensi lumayan tinggi di sisi ketenagakerjaan. Dimana pertambangan masih menjadi sektor umggulan untuk menopang kemajuan daerah.
"Memang di Mimika jumlah tenaga kerja tidak banyak, tapi kan jaminan sosial dihitung sekian persen dari gaji. Seperti diketahui, perusahaan pertambangan di Papua merupakan perusahaan asing yang sangat memperhatikan kesejahteraan tenaga kerjanya seperti Freeport," papar Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.
Di tengah maraknya bisnis pertambangan asing di Mimika, kontribusi tenaga kerja asing dan lokal yang terlibat di dalamnya terbilang hampir sejajar, dengan perbandingan 40:60.
Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan, Amri Yusuf memaparkan, program jaminan sosial sudah mulai menjadi sumber kekayaan di negara maju dan berkembang. "Program jaminan sosial merupakan instrumen negara untuk menjamin kehidupan sosial warga negara sebagai tenaga kerja maupun saat mereka pensiun," ungkapnya.
Hingga periode bulan April 2015, jumlah aset yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 190 triliun. Dengan jumlah tenaga kerja yang terdaftar di sektor usaha formal 20 juta jiwa, dan informal 2 juta jiwa.
"Maksud dari usaha informal adalah IKM atau industri kreatif. Padahal data dari BPS (Badan Pusat Statistik), jumlah pekerja sektor formal ada 40 juta jiwa dan informal 70 juta," imbuhnya.
Belum dapat tercapainya potensi yang ada, dilatarbelakangi masih minimnya informasi dan rendahnya komitmen dengan pelaku usaha. "Perhitungan jaminan sosial tenaga kerja, 2% dibayar pekerja dan 3,7% oleh pemilik usaha. Banyak juga perusahaan yang memanipulasi gaji, karena mereka menilai program yang harus diikuti akan menimbulkan cost (pengeluaran) tambahan. Di Indonesia jumlah tersebut (aset Rp 190 triliun) masih dibilang rendah, karena di Malaysia dan Singapura saja sudah lebih dari seribu triliun," terang Amri.
Proyeksi hingga akhir 2018, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan kelola aset ketenagakerjaan sebesar Rp 500 triliun. Rencana tersebut turut dibantu oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 tahun 2013, yang menegaskan terkait sanksi berupa teguran tertulis, denda, maupun sanksi pidana bagi perusahaan apabila tidak mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sebelum tanggal 1 Juli 2015. (DA/E-2)