Working Group Imbal Beli Sukhoi Diharapkan Segera Terbentuk

Andhika Prasetyo
13/8/2018 20:51
Working Group Imbal Beli Sukhoi Diharapkan Segera Terbentuk
(ANTARA)

DIREKTUR Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengungkapkan pembahasan terkait pembelian 11 unit sukhoi dari Rusia melalui skema imbal beli masih terus berlangsung.

Pihak Indonesia dan 'Negeri Beruang Merah' tengah berupaya membentuk working group yang nanti akan bertugas sebagai penentu mekanisme.

Sebagaimana diketahui, Indonesia sepakat membeli 11 sukhoi buatan Rusia seharga US$1,14 triliun. Namun, transaksi dijalankan dengan skema imbal beli.

Berbeda dengan transaksi pada umumnya, dalam skema imbal beli, negara yang menjadi lawan kesepakatan dalam hal ini Rusia, harus membeli komoditas-komoditas asal Tanah Air seharga separuh atau 50% dari total transaksi sukhoi yang telah disepakati atau US$570 juta.

"Komoditas-komoditas itulah yang nanti disusun oleh working group. Kami telah ajukan komoditas apa saja yang memiliki potensi besar, Rusia juga telah menyampaikan beberapa komoditas yang menjadi ketertarikan mereka. Nanti semua itu dibahas lagi secara lebih detail," jelas Oke.

Ia pun optimistis working group dapat terbentuk secepatnya sehingga berbagai aturan main dan regulasi terkait lainnya dapat segera ditentukan.

"Saya tidak melihat ada kendala apapun dalam transaksi ini. Tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait pembelian sukhoi. Hanya saja semua memang harus diperhitungkan dengan matang sehingga menguntungkan dua belah pihak," tandasnya.

Imbal beli merupakan skema perdagangan dimana pemerintah dapat meminta eksportir dari luar negeri membeli produk yang disediakan di dalam negeri sebagai bagian dari transaksi.

Skema imbal beli diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Ketentuan Imbal Beli Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor.

Imbal beli merupakan salah satu jenis imbal dagang yang merupakan instrumen untuk mengatasi hambatan dan kendala ekspor di luar negeri, memperluas pasar ekspor, dan menjaga keseimbangan neraca perdagangan. Jenis imbal dagang yang lain adalah barter, pembelian kembali dan offset. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya