Pertamina Pertimbangkan Pertamax Ikuti Periodisasi BBM PSO

Jessica Sihite
20/5/2015 00:00
Pertamina Pertimbangkan Pertamax Ikuti Periodisasi BBM PSO
( ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
PT Pertamina akan mempertimbangkan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax mengikuti periodisasi penentuan harga premium dan solar.  Perseroan masih harus berkoordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menentukan pertimbangan itu karena ada wacana dari Kementerian ESDM untuk mengubah periodisasi harga premium dan solar menjadi 3 bulan atau 6 bulan sekali. Saat ini, periodisasi penetapan harga pertamax dilakukan setiap dua minggu.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan pertimbangan korporasi ialah bagaimana potensi untung-rugi jika pertamax disamakan periodisasinya dengan premium dan solar. "Kemungkinan kita akan melihat itu. Bagaimana potensinya dan tetap koordinasi dengan pemerintah. Pemeintah kan menetapkan premium dan solar. Pertamina menghandle yang lain kaitannya dengan persaingan di pasar dan kebijakan pemerintah. Apakah kita bisa mengikuti yang ada itu atau review tiap periode tertentu," ujar Dwi saat ditemui di Gedung JCC, Jakarta, Rabu (20/5).

Untuk kondisi harga, ia melihat dengan adanya fenomena harga minyak dunia yang cenderung merangkak, harga pertamax sebetulnya harus dinaikan. Pada 15 Mei silam seharusnya Pertamina menaikan harga pertamax dari Rp8.800 per liter menjadi Rp9.600 per liter. Namun, perseroan memutuskan untuk menunda penaikan harga lantaran adanya intervensi pemerintah.

"Pemerintah saat ini sangat concern dengan daya beli masyrakat, kebutuhan mendekati hari raya puasa dan lebaran. Itu jadi poin penting," lanjutnya. Menurutnya, tidak menjadi permasalahan bagi korporasi jika suatu produk mengalami kerugian. Kerugian untuk satu produk masih bisa ditutupin dengan produk lain atau program lain dari perseroan. "Sementara, itu untuk persaingan Pertamina dengan yang lain. Kita harus lakukan (penundaan penaikan harga). Itu lumrah," cetus Dwi.

Sayangnya, Dwi tidak mau membeberkan besaran kerugian dari penjualan pertamax saat ini. Ia menegaskan perhitungan kerugian atas penjualan suatu produk harus dihitung selama kurun waktu satu tahun, bukan per bulan. "Bisa saja rugi satu bulan atau dua bulan karena kita memikul beban inventory. Tapi selanjutnya bisa untung. Oleh karena itu, kita ga bisa menghitung rugi dalam hitungan bulan," pungkasnya.

Ditemui di tempat yang sama, Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja mengatakan pemerintah akan membebaskan Pertamina untuk menentukan periodisasi harga pertamax. Pasalnya, pertamax merupakan BBM non-PSO, sehingga Pertamina dibebaskan untuk menentukan harga dan periodisasinya. "Itu wewenang Pertamina karena sudah merupakan non-subsidi," imbuhnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya