Taspen dan Asabri Fokus Kelola Jaminan Sosial ASN

(E-1)
11/8/2018 05:20
Taspen dan Asabri Fokus Kelola Jaminan Sosial ASN
(Ist)

ANGGOTA Komisi IX DPR Nur Suhud meminta BPJS Ketenagakerjaan lebih fokus mengelola jaminan sosial sektor swasta. Adapun PT Taspen (persero) tetap fokus menangani jaminan sosial bagi penyelenggara negara dan Asabri bagi anggota TNI-Polri.

"Taspen dan Asabri tetap seperti sekarang saja, UU yang akan direvisi, pasal-pasal yang menghambat segera direvisi," ungkap Nur Suhud saat berbicara pada acara Simposium Orkestra bertema Platform strategis kebijakan jaminan sosial nasional menuju tahun 2029, di Jakarta, Rabu (8/8).

Ia menilai tidak ada sanksi untuk Taspen dan Asabri kalau tidak mengalihkan pengelolaan hingga 2029. "Coba cek UU-nya, tidak ada sanksi itu", pungkas Nur Suhud.

Untuk meningkatkan layanan, saat ini Taspen sudah menerapkan layanan klaim 1 jam bahkan layanan klaim otomatis bagi peserta penyelenggara negara/aparatur sipil negara.

Diharapkan, operator jaminan sosial lainnya juga dapat meningkatkan manfaat dan kemudahan bagi para pesertanya untuk menuju sistem jaminan sosial nasional yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya