Ribuan Izin Usaha Sudah Diterbitkan Sejak OSS Diluncurkan

Nur Aivanni
09/8/2018 17:38
Ribuan Izin Usaha Sudah Diterbitkan Sejak OSS Diluncurkan
(thinkstock)

PEMERINTAH sudah menerbitkan 7.004 izin usaha sejak online single submission (OSS) atau sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE) diluncurkan sejak 9 Juli 2018. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

"Yang sampai dapat izin usaha sebulan ini 7.004. Per hari ada 304 izin usaha, termasuk sabtu-minggu. Rata-ratanya udah cukup tinggi ini," kata Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (9/8).

Selama satu bulan ini, kata dia, sudah ada 30.505 pelaku usaha yang melakukan registrasi, termasuk di hari Sabtu dan Minggu. Selain itu, ada 12.290 pelaku usaha yang sudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Susiwijono memaparkan lima tahapan agar pelaku usaha bisa mendapatkan izin usaha. Pertama, pelaku usaha melakukan registrasi. Kedua, pelaku usaha mendapatkan username dan id untuk mengakses ke sistem dan mereka kemudian melakukan aktivasi akunnya. Ketiga, pelaku usaha melakukan aplikasi permohonan. Keempat, pelaku usaha mendapatkan NIB dan mengajukan izin usaha. Kelima, pelaku usaha mengajukan izin operasional dan komersial.

"Jadi tergantung kebutuhannya, ada yang hanya cukup sampai izin usaha, ada yang sampai ke izin operasional dan komersial," katanya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya